Beritafajartimur.com (Klungkung)
Disela-sela simakramenya, mendapat laporan adanya dugaan politik uang berbalut Bantuan Sosial (Bansos), I Kadek Agus Mulyawan, SH., MH., Caleg DPRD Provinsi, Dapil Klungkung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 1 ini mengungkapkan keprihatinannya sembari menegaskan bahwa hal demikian harus diusut tuntas.
“Ini tidak boleh dibiarkan, aparat harus tegas dan diusut tuntas. Kalau perlu sebelum 17 April ini kita harus tahu status hukumnya seperti apa. Apakah benar atau tidak laporan tersebut. Penegak hukum terkait dalam hal ini jangan hanya meminta bukti dan jangan hanya meminta menghadirkan saksi seperti seorang hakim di pengadilan. Semua pihak harus jemput bola mengungkap kasus ini supaya menjadi terang agar tidak menodai demokrasi. Politik uang adalah kejahatan yang mencederai demokrasi. Sebaliknya, masyarakat merupakan salah satu elemen yang menyukseskan proses demokrasi. Jadi semua harus aktif,” ungkap politisi yang juga Advokat Peradi ini, Minggu (10/3/2019).
Kadek Agus Mulyawan menegaskan semua lapisan masyarakat harus berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu. Harus berani menolak praktik pemberian uang yang dimaksudkan untuk mendongkrak suaranya dalam Pemilu, “Masyarakat harusnya memahami bahwa ketika seseorang menjanjikan dan memberikan sesuatu, baik itu dalam bentuk bansos, sumbangan, uang dan barang, itu adalah Politik Uang dan sanksinya harus di penjara” tegasnya.
Ditambahkan, Kalau kita telusuri dari awal politik uang itu bisa timbul dari pembelian kursi. Misalnya kursi presiden dan legislatif melalui pemberian mahar terhadap partai-partai politik. Selanjutnya membeli kesempatan dan kekebalan hukum agar penyelenggara pemilu, saksi dan penegak hukum lainnya tidak menyalahkan kegiatan praktik uang yang dilakukannya. Dilanjutkan dengan membeli suara rakyat dengan janji pemberian sesuatu, pemberian sumbangan dan pemberian uang baik langsung maupun tidak langsung.
“Dalam pandangan saya, politik uang dalam pemilihan presiden, pilkada dan legislatif adalah persoalan serius karena menyangkut integritas moral bangsa dan calon bersangkutan,”tegas tokoh anti korupsi ini.
Kadek Agus Mulyawan yang juga Dewan Pakar Hukum PSI Bali ini meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu agar sungguh-sungguh memperhatikan secara cermat isu-isu yang berkembang terkait money politic. Demikian juga gelagat para calon yang mencoba merusak tatanan demokrasi kita dan meminta para peserta pemilu untuk dapat mengikuti pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjauhi tindak-tanduk yang mencederai nilai dan tatanan demokrasi,” harap Agus Mulyawan.
Ia pun menegaskan bahwa penanggulangan praktik politik uang harus dilandasi adanya kemauan baik dari semua pihak untuk menghapuskannya. Karena praktik politik uang hanya akan menghasilkan pemimpin yang selalu membanggakan sisi materi belaka dan tidak mencintai rakyatnya. Dengan modal dan materi yang dikeluarkannya selama proses pemilihan berlangsung, maka kelak berupaya untuk mengembalikan modalnya sehingga akan menjadi pejabat yang korup.
“Jadi ingat, ketidakbaikan akan berjalan jika orang-orang baik itu diam. Jika kita merasa sebagai orang baik jangan diam. Jangan pula takut orang baik pilih orang baik walaupun tanpa iming-iming materi. Jika itu dilakukan maka negara kita akan menjadi suatu negara yang diisi oleh orang-orang bersih sehingga terciptanya tata pemerintahan yang bersih,”ujar Lawyer pemilik Kantor Hukum Agus M and Associates ini.
Editor: Donny Parera








