Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Kapolda NTB: Jaga Demokrasi Dari Berita Hoax

beritafajar by beritafajar
11 Januari 2019
in Nasional & Internasional
0
Kapolda NTB: Jaga Demokrasi Dari Berita Hoax
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Lombok, NTB) – Menanggapi maraknya berita-berita hoax yang selama ini banyak beredar di media sosial jelang pemilu 2019.

Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol. Drs. Achmat Juri, M. Hum, berharap kepada masyarakat untuk sama-sama meredam dan tidak menyebarkan berita hoax tersebut, karena hal itu haram.

Hal tersebut dikatakan Kapolda usai membuka resmi Kejuaraan Daerah Inkanas “Piala Kapolda NTB 2019” di Gelanggang Pemuda Mataram, Jumat (11/1/19).

Ia menyatakan, rakyat Indonesia sudah memilih system demokrasi, sebagai bagian dari bernegara. “Oleh karena itu, saya berharap jaga demokrasi kita dengan baik jangan gunakan dan menyebarkan berita hoax, karena itu akan merusak tatanan demokrasi kita,” ucapnya.

Menurut Achmat Juri, orang yang sengaja membuat dan menebarkan berita hoax, maka dia sedang menggali dan mengumpulkan perbuatan dosa.

Karena berita bohong, fitnah atau biasa disebut hoax dampaknya sangat luas, apalagi di tahun politik seperti saat ini. Ia melihat berita hoax semakin menunjukkan intensitas tinggi yang dikhawatirkan berpengaruh pada efek yang negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Terlebih, berita bohong atau fitnah yang menyebar, telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi tertentu dari pihak yang menghendaki kerusakan dalam hidup bermasyarakat.

Beredarnya berita bohong, palsu, fitnah atau hoax, bahkan sudah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi atau berita yang benar akibat masifnya berita hoax itu.

Sementara, masyarakat juga tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup, untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya benar atau salah.

“Saya berharap kepada masyarakat dapat mencermati sumber berita yang benar, jangan sampai kita terjebak dalam berita bohong yang membuat kita berdosa,” pungkas Kapolda NTB, Irjen Pol. Achmat Juri. (Red).

Previous Post

Kapolres Lumajang Dan Jajaran Gowes Bersama Unsur TNI

Next Post

Kepala BNPB Ajak Semua Komponen Kurangi Risiko Bencana

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kepala BNPB Ajak Semua Komponen Kurangi Risiko Bencana

Kepala BNPB Ajak Semua Komponen Kurangi Risiko Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur