Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Jembrana: Perangi Narkoba dan Laporkan Melalui Call Center Polri 110

beritafajar by beritafajar
8 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Kapolres Jembrana: Perangi Narkoba dan Laporkan Melalui Call Center Polri 110
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jembrana) Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Jembrana, Minggu (8/6/2025).

Dalam pengungkapan kasus terbaru, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda. Para pelaku yang diamankan di antaranya ZA (40) di wilayah Medewi, MFH (40) di Cupel, MR (44) di Gilimanuk, SM (46) di Banjar Tengah, JAP (26) di Tegal Badeng Barat, ZA (26) di Loloan Timur, dan AY (29) di Loloan Barat.

“Dari tujuh tersangka yang berhasil kami amankan, satu di antaranya merupakan residivis kasus serupa, dan dua lainnya terkait dengan kasus pencurian. Seluruhnya berperan sebagai pengedar,” ungkap AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana dan PS. Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya.

Kapolres menegaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat Jembrana untuk proaktif dalam memberantas peredaran narkotika. Ia meminta warga untuk tidak segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk melapor ke polisi. Kami sudah menyediakan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Jembrana. Mari bersama-sama kita wujudkan Jembrana bebas dari narkoba,” tutup Polwan lulusan Akpol 2006 tersebut. (zed)

Previous Post

Ny. Putri Koster: Anak Muda Harus Resapi Nilai Pancasila untuk Menjawab Tantangan Zaman

Next Post

Kapolsek Reo: Penempatan Personel di Hari Libur Merupakan Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolsek Reo: Penempatan Personel di Hari Libur Merupakan Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolsek Reo: Penempatan Personel di Hari Libur Merupakan Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

23 April 2026
Pantau Stok BBM Pasca Kenaikan Pertamina Dex, Kapolsek Lembor Pimpin Patroli di SPBU

Pantau Stok BBM Pasca Kenaikan Pertamina Dex, Kapolsek Lembor Pimpin Patroli di SPBU

22 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

24 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

24 April 2026
Pemberitaan di Media Sosial dan Online terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

Pemberitaan di Media Sosial dan Online terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

24 April 2026
Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah Labuan Bajo Mendadak Hilang, Siswa Mengeluh Dua Pekan tak Terima Jatah

Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah Labuan Bajo Mendadak Hilang, Siswa Mengeluh Dua Pekan tak Terima Jatah

24 April 2026

Recent News

Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

24 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

24 April 2026
Pemberitaan di Media Sosial dan Online terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

Pemberitaan di Media Sosial dan Online terhadap GS, Diduga Titipan Oknum

24 April 2026
Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah Labuan Bajo Mendadak Hilang, Siswa Mengeluh Dua Pekan tak Terima Jatah

Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah Labuan Bajo Mendadak Hilang, Siswa Mengeluh Dua Pekan tak Terima Jatah

24 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur