Beritafajartimur.com (Denpasar) Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy untuk mitigasi bencana akan disisipkan ke dalam Program Pendidikan Penguatan Karakter (PPPK) perlu dikaji secara mendalam. Apa sebaiknya kalau mitimigasi bencana dimasukan ke dalam ekstrakurikuler. Memang kalau mitimigasi bencana ini sangat cocok sekali diberikan kepada para siswa dengan maksud agar memahami apa itu mitimigasi bencana,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bali Drs. I Ketut Kariyasa Adnyana, Sp, Kamis (10/1).
Menurutnya, apa yang menjadi program Kemendikbud untuk memasukan mitigasi bencana ke dalam kurikulum, memang baik. Namun apa tidak sebaiknya kalau mitimigasi bencana dimasukan ke dalam ekstra kulikuler saja. Karena bila dimasukan ke dalam kurikulum tentu akan kembali menambah anggaran dan hal teknis lainnya seperti pengangkatan guru. Ini sama juga membuat pihak sekolah yakni Kepala Sekolah akan merasa berat nantinya,” terang Kariyasa Adnyana yang juga mencalonkan diri maju ke DPR RI dari Partai PDIP Dapil Buleleng.

Lebih lanjutnya, apa yang dicanangkan oleh Kemedikbud terkait mitigasi bencana ke dalam kurikulum tentu sangat bagus, namun musti di kaji kembali. Bila disimak secara mendalam sudah dari dulu ada bencana. Hanya saja masyarakat tidak siap sepenuhnya mengantisipasi hal tersebut. Sehingga ketika bencana terjadi begitu banyak jatuh korban. Coba kalau masyarakat diedukasi untuk menghadapi bencana tentu jatuhnya korban bisa diminimalisir,” ucapnya.
Kariyasa Adnyana juga mencontohkan kalau di Jepang sudah memasukkan kebencanaan dalam kurikukulum wajib di sekolah-sekolah. “Jepang dan Indonesia kan masuk dalam kategori wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, longsor dan lain-lain. Kalau di Jepang masuk dalam kurikulum kenapa Indonesia tidak. “Ini yang direncanakan oleh Kemendikbud agar bisa memasukkan mitimigasi kebencanaan ke dalam kurikulum,” imbuhnya.
Menurut dia, sebelum diberlakukan nantinya, Kemendikbud hendaknya mengkaji terlebih dahulu menyangkut berbagai aspek. Beberapa diantaranya adalah akan terjadinya penambahan guru atau lainnya. Takutnya lagi kalau dimasukkan ke dalam kurikulum justru akan menambah beban jam pelajaran. Apakah nantinya tidak malah membebani para siswa. Apalagi dengan full day (8 jam belajar) di sekolah dengan posisi 5 hari kerja yang diberlakukan 2019. Jangan-jangan nantinya malahan menjadi bumerang bagi anak didik. “Akan tetapi kalau mitigasi bencana dimasukkan ke dalam ekstrakurikuler tentu sangat cocok sekali, sebab tidak akan mengganggu pelajaran yang lain. Karena mitimigasi bencanan bisa masuk menjadi pelajaran ekstrakurikuler wajib,” pungkasnya.
(Donny Parera)








