Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Tanah 32 Are di Ubung, Ombudsman Bali Minta Satgas Mafia Tanah Ambil Peran Aktif

beritafajar by beritafajar
24 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Tanah 32 Are di Ubung, Ombudsman Bali Minta Satgas Mafia Tanah Ambil Peran Aktif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi keberanian publik ketika menyuarakan kejanggalan dalam persoalan pertanahan di Provinsi Bali, khususnya terkait sengketa kepemilikan tanah seluas 32 are milik I Made Sutrisna (75), asal Denpasar, di sudut perempatan Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar. Keberanian tersebut patut diapresiasi mengingat peliknya sengketa pertanahan yang dihadapi.

Karena itu, Umar minta agar pihak Satuan Tugas Mafia Tanah Kepolisian Bali mengambil peran lebih aktif untuk merespon hal tersebut dan berupaya menyelesaikan sengketa pertanahan dengan baik. Pihaknya berharap, pihak Satgas Mafia dapat melakukan penyidikan yang lebih mendalam jika sudah ada tersangka.

“Jika sudah masuk ke ranah kepolisian, kami berharap dapat dilakukan penyelidikan lebih mendalam agar sengketa ini bisa menentukan siapa yang benar. Dalam posisi ini, Ombudsman hanya memberikan perhatian agar kepolisian bisa bekerja secara profesional sehingga sengketa ini bisa menemukan titik terang,” tegas
Umar, Kamis ( 23/12/2021).

Umar menjelaskan, jika sudah menetapkan tersangka, artinya polisi sudah memiliki bukti yang kuat. Selanjutnya dilakukan pendalaman atau penyidikan lebih jauh, nanti hasilnya apakah ditahan ataukah tidak sangat tergantung pada pendalamannya.

“Jika sudah ada tersangka, maka dilanjutkan dengan proses penyidikan lebih mendalam. Kita berharap juga agar warga yang merasa dirugikan dengan kasus pertanahan menyodorkan bukti otentik yang bisa membantu kepolisian menemukan kebenaran atas masalah pertanahan tersebut,” terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya juga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, S.H, M.M., yang menangani Bidang Pertanahan mengatakan, penanganan permasalahan tanah tidak match and link menyebabkan terjadi sengketa berkepanjangan.

“Kalau sampai ada sertifikat ganda itu berarti kurang jeli dan cermat BPN menangani pensertifikatan. Persoalan-persoalan itu harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan porsi dan tupoksinya. Jadi kita minta agar aparat lebih profesional dalam menangani permasalahan sengketa tanah,” ucap Nyoman Adnyana.(BFT/DPS/Tim/Adv)

Previous Post

SMA 4 Denpasar Borong Prestasi di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Perhatian ITDC Selama Pandemi Dipertanyakan Warga Desa Penyangga

beritafajar

beritafajar

Next Post
Perhatian ITDC Selama Pandemi Dipertanyakan Warga Desa Penyangga

Perhatian ITDC Selama Pandemi Dipertanyakan Warga Desa Penyangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur