Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua umum LSM GEMPUR Mengecam Keras Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media

beritafajar by beritafajar
31 Agustus 2025
in Daerah
0
Ketua umum LSM GEMPUR Mengecam Keras Ledakan Amarah MR Siregar Terhadap Media
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM-Deli Serdang, Ketua Umum LSM GEMPUR Bagus Abdul Halim, SE, telah mengecam keras tindakan dan pernyataan MR Siregar baru-baru ini yang ditujukan kepada pemimpin redaksi sebuah media yang memberitakan permintaan evaluasi Brigade Pangan di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan persnya di Jibi Kopi di Jl. H.M Said, Sidorame bar 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Bagus Abdul Halim, SE, menyatakan,” Saya telah membaca berita tersebut, dan menurut pendapat saya, itu adalah kritik konstruktif untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan dinas pertanian. Tidak ada bentuk serangan terhadap individu atau institusi mana pun.”

Bagus menambahkan bahwa seorang pegawai ASN yang menolak untuk menerima kritik dan berbicara kasar ketika ditanya dapat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Secara khusus, kewajiban ASN untuk bersikap hormat, sopan, dan tidak melanggar etika.

MR Siregar dalam jawaban konfirmasi nya diduga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers no 40 tahun 1999 , karena diduga sudah melecehkan profesi jurnalis serta melanggar UU no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Pelangaran kode etik ASN adalah, Setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan ASN yang bertentangan dengan butir-butir kode etik dan jiwa korps merupakan pelanggaran.

“Arogansi MR dipertontonkan karena dia dekat dengan Bupati Deli Serdang. Ada dugaan bahwa Bupati berkolusi dengan MR, sehingga MR berani mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan ketika dikritik karena dia menerima dukungan dan pembelaan dari Bupati atas semua tindakan dan kebijakannya,” tegas Bagus.

Diduga bahwa MR Siregar sering membuat keputusan untuk merotasi pegawai dan aturan yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakannya di dinas pertanian Deli Serdang, menyebabkan keresahan di kalangan pegawai dinas pertanian dan menghambat program pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Bagus Abdul Halim mendesak Bupati Deli Serdang, Bapak Asriludin Tambunan, untuk segera mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan MR dari jabatannya di Dinas Pertanian, karena menurutnya MR Siregar belum pantas menjadi seorang pejabat daerah, seorang pejabat harus siap mengayomi dan di Ayomi bukan malah arogan dan melakukan disposisi kekuasaan .

“Pernyataan MR telah melukai hati dan perasaan Ketua Organisasi Pers Indonesia, aliansi Pers Sumatera Utara, dan Lembaga organisasi masyarakat,” tegas Bagus.

Hal ini bisa menimbulkan iklim yang tidak kondusif buat Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang .

Pernyataan “anjing menggonggong, kafilah berlalu” menyiratkan dukungan dan keberpihakan Bupati terhadap MR, menunjukkan bahwa semua tindakan yang diambil oleh MR mendapat dukungan Bupati.

Untuk mematahkan anggapan tersebut, Bagus Abdul Halim berharap Bapak Bupati Asriludin Tambunan segera mengambil tindakan tegas untuk segera mencopot atau memberhentikan MR dari jabatannya karena sudah melangar kode etik ASN dan melanggar PP no 94 tahun 2021.

Inspektorat diharapkan segera memangil MR dan menjatuhkan sanksi kepada nya karena diduga telah melanggar kode etik sebagai ASN aktif di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Jangan ada diskriminasi dalam memproses ASN yang diduga sudah melanggar batas apalagi terhadap profesi jurnalis . Perbuatan ASN seperti ini bisa menjatuhkan citra Bupati Deli Serdang yang selama ini sudah mendapatkan simpati yang luar biasa dari masyarakat Deli Serdang.(HD/Tim)

Previous Post

PHH Brimob Polda Bali Jadi Garda Terdepan Saat Demo Ricuh di Depan DPRD Bali

Next Post

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026

Recent News

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur