Catatan Paradoks: Wayan Suyadnya
Di sudut ruang rapat yang ber-AC dingin, beberapa anggota fraksi sebuah lembaga legislatif daerah duduk tegap, sambil memegang mik. Kamera televisi menyorot, wartawan bersiap menulis.
“Kami meminta eksekutif agar lebih cermat memasang angka-angka dalam penyusunan Rancangan APBD,” kata juru bicaranya.
Sekilas tampak biasa saja. Bahkan seperti bentuk kepedulian. Tapi justru di sanalah letak paradoksnya. Karena ucapan itu, seolah tajam, justru memantulkan bayangan ketidakpahaman atas tugas dan fungsi mereka sendiri.
Bukankah Rancangan APBD yang diajukan oleh eksekutif, nantinya disetujui, dibahas, dibedah, bahkan bisa mereka ubah dan tolak?
Lalu, mengapa mereka meminta ke cermin untuk menata rambut, padahal tangan mereka sendiri yang memegang sisir?
Paradoks ini menjadi lebih rumit saat pernyataan itu tersebar di media. Rakyat yang membaca akan berpikir: “Wah, wakilku bekerja. Hebat. Mereka kritis.”
Padahal yang terjadi bukan kritis, melainkan drama. Sebuah lakon politik untuk sebuah citra: mencuci tangan, membersihkan wajah, dan mengkilapkan nama di hadapan publik.
Karena jika benar niatnya mengoreksi angka, mengapa tidak dilakukan di ruang pembahasan, di meja rapat, saat draf anggaran masih lunak untuk dibentuk?
Mereka bisa mencoret, menambah, mengurangi, bahkan mengganti angka-angka yang diajukan eksekutif?
Itu hak dan wewenang mereka. Tapi ketika yang disasar justru sorotan kamera, bukan rincian belanja pembangunan atau formula campuran semen, maka ini bukan lagi legislasi, bukan pula penganggaran. Ini kosmetika politik.
Ironis. Karena yang mereka abaikan justru tugas paling sakral dari seorang wakil rakyat: kontrol. Pengawasan. Bukan hanya pada jumlah miliaran rupiah yang dicetak di atas kertas, tapi pada wujud realitas di lapangan.
Jalan berlubang yang tak kunjung ditambal. Bangunan sekolah yang retak sebelum dipakai. Saluran air yang mampet seminggu setelah proyek selesai.
Kontrol semestinya tidak berhenti pada laporan Dinas atau foto proyek. Tapi turun ke lapangan. Mencium debu, mendengar keluhan warga, dan kalau perlu—menyentuh campuran cor beton, memastikan bahwa semen dan pasir tak dipangkas demi fee.
Kenyataan lebih sering menunjukkan sebaliknya. Legislator berubah menjadi komentator, bahkan bergaya eksekutor.
Mereka duduk di balkon, berkomentar atas lakon yang mereka sendiri tulis dan setujui. Mereka berlagak sebagai pengawas, padahal mereka ikut menandatangani semua itu.
Dan, ketika panggung pencitraan dibuka, mereka tampil gagah, seperti pahlawan kesiangan, membawa berita palsu tentang kerja keras, padahal tak lebih dari pemburu sorotan. Pencitraan.
Inilah dunia paradoks kita. Di mana sabun citra lebih laku daripada kerja nyata.
Angka-angka bukan lagi alat ukur kebijakan, tapi sekadar bahan drama. Dan di mana wakil rakyat terkadang lupa, bahwa tugas mereka bukan menjadi bayang-bayang eksekutif, melainkan cermin jernih yang mengembalikan harapan rakyat pada kebenaran.
Sungguh, kalau mereka paham tupoksi, mereka akan lebih banyak bekerja dalam diam, daripada bersuara dalam kesesatan.
Suara yang benar akan terdengar meski tanpa pengeras. Tapi suara yang salah, walau diteriakkan berkali-kali, tak akan pernah jadi kebenaran.
Dan sabun citra, meski harum, tak akan pernah membersihkan nurani yang kotor. **
Denpasar, 11 Juli 2025





