Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Ngakan Nyoman Sumantra: Selamatkan Jalak Bali Lewat Penangkaran

beritafajar by beritafajar
3 Maret 2020
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Ngakan Nyoman Sumantra: Selamatkan Jalak Bali Lewat Penangkaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Gianyar Bali)-
Satwa yang dilindungi melalui PP Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sejak 1991, Jalak Bali masuk kategori kritis dalam redlist International Union for Conservation of Nature (IUCN). Selain itu, pada 2005-2019, Jalak Bali ditetapkan sebagai satwa prioritas terancam punah yang perlu ditingkatkan populasinya.

Melestarikan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa adalah suatu hal yang istimewa, suatu keharusan dilakukan oleh manusia. Menyelamatkan ciptaan Tuhan yang akan punah pahalanya sangat besar, tidak bisa dinilai dengan uang. Hal ini pula yang dilakukan Kelompok Pelestari Curik Bali/Jalak Bali Desa Serongga yang bertekad menyelamatkan satwa tersebut dari kepunahan.

Salah satu anggota Kelompok Pelestari Curik Bali Desa Serongga, Ngakan Nyoman Sumantra kepada Jurnal Wicaksana mengatakan saat ini kondisi habitat Curik Bali atau Jalak Bali telah rusak akibat terdesak oleh manusia. Maka menjadi tantangan tersendiri bagi kelompok pelestari melakukan upaya  penangkaran burung Curik Bali. “Selama ini memang Curik Bali atau Jalak Bali itu hidupnya di alam liar dan populasinya terus berkurang akibat ulah manusia. Jadi inilah tantangan terberat bagi kami KPCB (Kelompok Pelestari Curik Bali), supaya Curik Bali tidak sampai punah,” jelas Ngakan Nyoman Sumantra pria kelahiran Desa Serongga Gianyar Bali yang banyak ide ini.

Lebih lanjut Ngakan Nyoman Sumantra menyatakan, populasi Jalak Bali yang tersisa saat ini justru berkat upaya sejumlah penangkaran dan pelestarian oleh masyarakat terhadap satwa cantik asli Bali ini. “Campur tangan manusia hanya sebatas membantu mempertemukan pejantan dan betina Jalak Bali. Kami melakukan penangkaran, konservasi dan pelestarian dengan tujuan utama untuk menjaga agar Jalak Bali tidak punah,” kata pria yang telah tiga tahun melestarikan Jalak Bali lewat Kelompok Pelestari Curik Bali.

Burung Jalak Bali yang memiliki nama latin: Leucopsar rothschildi dalam masyarakat Pulau Bali dikenal dengan nama “burung curik”  adalah jenis burung jalak dari suku Sturnidae, atau burung pengicau. “Jalak Bali dinobatkan menjadi lambang fauna Provinsi Bali pada tahun 1991. Karena statusnya yang hampir punah, jalak Bali menjadi icon konservasi burung di Indonesia bahkan dunia,” jelas Ngakan Nyoman Sumantra yang juga Wakil Kelihan Adat Banjar Serongga Kaja ini.

Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Selain, itu Jalak Bali juga merupakan satu-satunya spesies endemik Pulau Bali. Tahun 2012 populasi Jalak Bali di alam liar diperkirakan mencapai 60 ekor berasal dari program konservasi. “Penampilannya yang cantik menjadikan Jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung, oleh karena itu Jalak Bali harus diselamatkan,” tegasnya.

Jalak Bali dalam Red Data Book  IUCN tahun 2012 dikategorikan sebagai satwa yang paling terancam punah (Critically Endangered), selain itu Jalak Bali dalam CITES  (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dimasukkan dalam Apendix 1. Di Indonesia, Jalak Bali dilindungi Undang – Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi  Sumberdaya Alam Hayati, dan Ekosistemnya dalam PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. “Jalak Bali ditetapkan sebagai satwa langka yang tidak boleh diperdagangkan,” katanya.

Ngakan Nyoman Sumantra menjelaskan berbagai upaya konservasi yang telah dilakukan Kelompok Pelestari Curik Bali di Desa Serongga untuk menyelamatkan Jalak Bali. Salah satu usaha konservasi terhadap Jalak Bali adalah program pelepasliaran Jalak Bali. “Upaya konservasi Jalak Bali telah banyak dilakukan, tentunya harus ada upaya konservasi selain meningkatkan populasi burung Jalak Bali di alam, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat serta keamanan terhadap burung Jalak Bali sebagai warisan dunia yang harus bersama kita jaga,” pintanya. (BFT/Red/Iskandar/Udiana)

Previous Post

Presiden Umumkan Dua WNI Positif Terjangkit Virus Corona

Next Post

Kodim Tabanan Gelar Latnistis Tingkat Koramil TA 2020, Dandim: 4S Adalah Sikap Teritoral TNI AD

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kodim Tabanan Gelar Latnistis Tingkat Koramil TA 2020, Dandim: 4S Adalah Sikap Teritoral TNI AD

Kodim Tabanan Gelar Latnistis Tingkat Koramil TA 2020, Dandim: 4S Adalah Sikap Teritoral TNI AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

1 Juli 2026
Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

1 Juli 2026
Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

1 Juli 2026
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026

Recent News

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

1 Juli 2026
Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

1 Juli 2026
Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

1 Juli 2026
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur