Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Organda Bali Ketemu Ketua DPRD Bali : Minta Pemerintah Revisi Aturan Terkait BBN-I

beritafajar by beritafajar
5 Februari 2018
in Nasional & Internasional
0
Organda Bali Ketemu Ketua DPRD Bali : Minta Pemerintah Revisi Aturan Terkait BBN-I
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, Berita Fajar Timur.com
Pagi ini sejumlah besar Pengurus Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Bali yang diketuai oleh IK. Edy Dharmaputra mengadakan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos, bersama Komisi III dan IV di kantor setempat, Senin (5/2/2018).

Kehadiran para pengurus Organda untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan nasib para anggotanya dengan regulasi yang dikeluarkan pihak pemerintah.

Terkait kedatangan rombongannya ini Ketua Organda Bali IK. Edy Dharmaputra mengaku,”kami ke sini untuk menyampaikan keluhan teman-teman kepada Anggota Dewan terkait beberapa masalah yang dihadapi Organda,”ujarnya.

Lebih lanjut Edy Dharmaputra mengatakan,”beberapa keluhan yang disampaikan diantaranya mahalnya biaya BBN-1 (Biaya Balik Nama) yang mana dikenakan 15% di Bali, sedangkan di Jawa hanya 10%. Dengan
BBNKB 15% tentunya sangat memberatkan bagi anggota Organda. Dengan kondisi ini otomatis pemerintah pasti juga kehilangan PAD karena para pengusaha angkutan sudah banyak yang gulung tikar. Sedangkan disatu sisi banyak kendaraan luar Bali beroperasi disini tapi namun pemerintah tidak bisa memungut pajak dari kegiatan mereka disini karena belum ada regulasinya,”ungkapnya. Untuk BBN-1 ini menurut dia,”supaya pemerintah merevisi aturan tersebut,”harapnya.

Hal lain yang dikeluhkan pihaknya adalah menyangkut Samsat Ranmor yang berbelit-belit. Menurut dia,”kalau bisa kebijakan terkait Samsat Ranmor agar lebih disederhanakan dan tidak berbelit-belit,”keluhnya.
Lalu masalah terminal tipe A Mengwi yang saat ini belum beroperasi secara optimal, dikatakan juga menjadikan pemanfaatan terminal bagi pengusaha AKAP lokal tidak mendapatkan apa-apa.
Desebutkan adanya dualisme pengoperasian Terminal Mengwi, dimana pemerintah pusat yang berwenang sementara pengaturan konekting dibawah pemprov juga hal yang menjadi kendala tersendiri.

Menjawab keluhan Organda Bali, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama menegaskan, memahami keluhan teman-teman di Organda sembari menjanjikan secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat guna ditindak lanjuti.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruangan Baleg DPRD Provinsi Bali ini dihadir oleh Kadishub Provinsi Bali IGA.Sudarsana, Anggota DPRD dari Komisi III dan IV., serta sejumlah pejabat terkait lainnya. //don

 

Previous Post

Polisi Militer Gelar Opreasi Gaktib dan Yustisi 2018

Next Post

Paguyuban AKAP Demo Damai, Mohon Bus Kembali Turunkan Penumpang di Terminal Ubung

beritafajar

beritafajar

Next Post
Paguyuban AKAP Demo Damai, Mohon Bus Kembali Turunkan Penumpang di Terminal Ubung

Paguyuban AKAP Demo Damai, Mohon Bus Kembali Turunkan Penumpang di Terminal Ubung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur