Manggarai-NTT (Beritafajartimur.com)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) menjalani Rapid Test, secara serentak sebanyak 84 orang Pelenggara Pemilukada yang ada di kecamatan Cibal, Jumat (27/11/2020).
Menjalani Rapit Test, secara serentak ini bertujuan untuk menjamin kesehatan para penyelenggara Pemilu. Agar pemilik suara mendapat rasa aman saat melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal, Siprianus Anggal, menjelaskan tujuan menjalankan Rapid Test secara serentak ini dilakukan, guna untuk mendeteksi lebih dini potensi penyebaran virus corona atau Covid-19, di kalangan pengawas Pemilu. Supaya jalannya pengawasan terjamin baik dari sisi pengawas maupun masyarakat yang terlibat.
Lanjut Sipri, total keseluruhan yang mengikuti Rapid Test di Kecamatan Cibal, berdasarkan jumlah pengawas Pemilukada yang jumlahnya 84 orang dengan rincian Panwaslu Kecamatan beserta staf yang berjumlah 8 orang, Pengawas, Kelurahan/Desa 17 orang dan Pengawas TPS berjumlah 59 orang.
“Jumlah keseluruhan yang ikut Rapid Test penyelengara Pemilukada di Kecamatan Cibal, sebanyak 84 orang,” jelas Sipri Anggal.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pagal, Maria Ermelinda Pakar, mengatakan bahwa terkait kegiatan Rapid Test bagi Pengawas Pemilu tersebut merupakan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, melalui permohonan Bawaslu Kabupaten Manggarai.
“Sebanyak 6 orang tenaga kesehatan yang melayani Rapid Test, 4 orang petugas dari Puskesmas Pagal, sementara 2 orang lainnya petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Kristina P Jujut, dari bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dinas kesehatan kabupaten Manggarai menjelaskan, terkait pelaksanaan kegiatan Rapid Test untuk wilayah kecamatan Cibal, merupakan langkah awal untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 demi menjaga kesehatan yang pemilik hak suara sampai tanggal 9 Desember mendatang.
“Terkait hasil Rapid Test, secara serentak ini nanti kami akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Manggarai,” jelas Kristina.
Rapid Test tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 Wita, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Pantauan Beritafajartimur.com, yang hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Pagal, Maria Ermelinda Pakar, dan 4 orang staf dan 2 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dari bidang P2P. Semua petugas kesehatan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) dengan lengkap.(BFT/RTG/Tim)










