Beritafajartimur.com (Denpasar)
Sejak merebaknya Wabah Coronavirus (Covid-19) di Indonesia termasuk Bali, kesulitan ekonomi mulai terasa ditengah masyarakat khususnya pekerja informal dengan penghasilan rendah dan tidak menentu.
Menyikapi dampak yang telah ditimbulkan Covid-19, berbagai kebijakan diberikan pemerintah bagi masyarakat golongan ekonomi lemah menyusul Penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.
Sejalan dengan itu, PDAM Kota Denpasar juga memberikan kebijakan untuk membebaskan pembayaran meteran PDAM selama 3 (tiga) bulan bagi pelanggan kelas bawah yang setara dengan pemakaian 450 KVA bagi pelanggan PLN.
“Terhitung mulai bulan Mei hingga Juli 2020, PDAM membebaskan pembayaran bagi golongan tersebut yang terdampak wabah Covid-19. Termasuk Yayasan dan Sekolah sekolah. Kebijakan tersebut juga sesuai dengan keputusan Walikota Denpasar,” jelas Dirut PDAM Kota Denpasar Ida Bagus Arsana, Senin (20/4/2020) di ruang kerjanya.
Ia katakan, ada ribuan pelanggan termasuk Yayasan dan Sekolah yang layak untuk dibebaskan pembayaran akibat dampak Covid-19.
Dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap beban masyarakat lebih diringankan selama masa inkubasi pandemi Corona.
Sementara, kelompok pelanggan PDAM mulai dari kelas ekonomi ke atas, menurut IB. Arsana, jika ada keberatan terkait pembayaran mohon dikomunikasikan ke PDAM untuk mencarikan solusi yang terbaik melalui pertimbangan manajemen PDAM. Misalnya dengan cara mencicil.
” Kami berikan keringanan dengan cara mencicil pembayarannya,” sebut Dirut PDAM dihadapan seorang pelanggan yang menghadap dirinya untuk meminta keringanan pembayaran. Yang ternyata jawaban tersebut mengagetkan si pelanggan yang malu disebutkan namanya. “Saya juga tidak mau cici terlalu lama pak Dirut. Saya malu menghadap bapak. Kalau ada uang besok ya saya tuntaskan pembayarannya,”papar pelanggan yang tampak berpakaian necis dan bersepatu mengkilap tersebut. (BFT/DPS/Donny MP. Parera)









