Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Penguatan Perda 10/2011 Tentang KTR, Sudah Saatnya Hotel dan Restoran Menerapkannya

beritafajar by beritafajar
31 Januari 2018
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Penguatan Perda 10/2011 Tentang KTR, Sudah Saatnya Hotel dan Restoran Menerapkannya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Kuta, Berita Fajar Timur.com
Rokok merupakan produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan ketika dikonsumsi menjadi faktor risiko penyakit khususnya meningkatnya kasus penyakit tidak menular (Non Comunicable Deasess) yang saat ini sangat meningkat. Sesuai dengan UU Kesehatan RI No. 36 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa rokok mengandung zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan pada pemakainya sehingga perlu dikendalikan baik pada proses produksi, distribusi dan konsumsinya.

“Indonesia merupakan negara dengan populasi perokok tertinggi ketiga di dunia. Berdasarkan data Riskedas, pada tahun 2013 prevalensi perokok di Indonesia berusia lebih dai 15 tahun adalah 36.8% dan secara signifikan meningkat setiap tahunnya khususnya pada kelompok anak dan dan remaja. Sebab, merokok tidak hanya berdampak buruk pada perokok itu sendiri tetapi juga pada orang lain yang merupakan perokok pasif,”ungkap I Made Kerta Duana, MPH, dari Exellence for Tobacco Control and Lung Health (CTCLH) Universitas Udayana.

Karenanya,”upaya strategis dalam pengendalian bahaya rokok bagi kesehatan meliputi : peningkatan harga rokok, pelarangan iklan promosi dan sponsorship, implementasi Kawasan Tanpa Rokok, dan peringatan bahaya rokok di bungkus rokok secara maksimal. Dari berbagai upaya tersebut, maka peran daerah sangat diharapkan dapat dimaksimalkan khususnya dalam upaya implementasi KTR di berbagai kawasan,”harapnya.

Menurut dia, Hotel dan Restoran sebagai salah satu fasilitas umum yang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kiranya merupakan salah satu kawasan yang diharapkan menjadi contoh dan terdepan dalam penerapan KTR di Bali.
Berdasarkan hasil survey yang pernah dilakukan pihaknya (CTCLH), Universitas Udayana diketahui bahwa baru sebesar 41,9% hotel yang patuh terhadap Perda KTR ini. “Nah untuk meningkatkan keberhasilan penerapan KTR sangat bergantung kepada komitmen dari masing-masing pengelola kawasan hotel tersebut,”harapnya.

Selain itu, Kasat Pol PP Provinsi Bali Made Sukadana dalam paparannya menegaskan bahwa Perda Nomor 10 tentang KTR bukan melarang seseorang merokok, namun mengatur kawasan merokok. “Harus dibedakan karena melarang merokok itu menyangkut HAM, sedangkan mengatur kawasan merokok demi menghindarkan orang lain yang tidak merokok dari poluso asap rokok tersebut,”ujarnya. //

Previous Post

KPU Lakukan Verifikasi Faktual Di DPD Golkar, Data Sah dan Diterima Komisioner

Next Post

Kasad Mulyono Tinjau Yonif Raider 900/BSA dan Kikavserdam Udayana

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasad Mulyono Tinjau Yonif Raider 900/BSA dan Kikavserdam Udayana

Kasad Mulyono Tinjau Yonif Raider 900/BSA dan Kikavserdam Udayana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Buronan Interpol yang Gunakan Identitas Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Buronan Interpol yang Gunakan Identitas Palsu

11 Juni 2026
Menteri LH, Gubernur Koster dan Wali Kota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Menteri LH, Gubernur Koster dan Wali Kota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

11 Juni 2026
Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

11 Juni 2026

Recent News

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Buronan Interpol yang Gunakan Identitas Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Buronan Interpol yang Gunakan Identitas Palsu

11 Juni 2026
Menteri LH, Gubernur Koster dan Wali Kota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Menteri LH, Gubernur Koster dan Wali Kota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

11 Juni 2026
Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur