Beritafajartimur.com (Kuta, Badung)
Trotoar di kawasan SAMIGITA cepat rusak karena selalu digunakan memarkir kendaraan.
Trotoar adalah Pedestrian yang merupakan sarana/fasilitas umum bagi pejalan kaki untuk bisa nyaman berlalu-lintas menikmati suasana sekitar. Namun sayangnya, trotoar kerap disalahgunakan menjadi tempat parkir kendaraan yang mengakibatkan hak pejalan kaki menjadi terabaikan. Selain itu juga sangat merugikan warga dan wisatawan.
“Oleh karena itu saya berharap kepada Dihubkominfo Badung segera mengambil langkah langkah strategis untuk menertibkan Kendaraan yang parkir di seluruh ruas trotoar yang ada di SAMIGITA demi menyelamatkan infrastruktur pedestrian dari kerusakan sekaligus untuk kenyamanan semua pihak,”tegas Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., ketika dihubungi, Rabu (21/11/2018).
Menurut Puspa Negara yang juga Calon Legislatif DPRD Badung periode 2019-2024 dari Partai Golkar Dapil Kec. Kuta nomor urut 2 ini, dalam catatannya kawasan Samigita yang trotoarnya kerap digunakan parkir adalah: Jl Patih Jelantik dekat intersection dengan Jl Legian, sepanjang Jl. Legian, Jl. Padma, Jl. Melasti, Jl Werkudara, Jl. Raya Legian- Seminyak, Jl Kayu Aya, Jl Raya Kuta.
“Kondisi ini harus segera dilakukan penegakkan aturan secara stabil dan berkelanjutan atau terus menerus demi terciptanya kawasan Samigita yang nyaman dan aman untuk semua,”tambahnya.
Sejauh ini upaya sporadik telah dilakukan oleh UPT Dishub, & Linmas Legian, dan partisipasi masyarakat, namun kondisi kendaraan parkir di trotoar terus saja dilakukan pemilik kendaraan.
“Oleh karena itu unit teknis agar menegakkan Law enforcement bertindak tegas secara berkelanjutan,”tutup Puspa Negara.
Editor : Donny Parera








