Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang di umumkan oleh Presiden Republik Indonesia yang diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021, Polres Gianyar secara aktif masih melaksanakan penyekatan di beberapa titik.
Seperti saat sekarang ini personel Polres Gianyar yang terlibat Ops Aman Nusa Agung II melaksanakan penyekatan di Jln Bypass Ida Bagus Mntra Simpang Masceti Gianyar.
Kegiatan dipimpin oleh Kasetops Kompol Ngakan Nyoman Tapa, S.H., didampingi Kasubsatgas kepatuhan prokes Iptu I Wayan Antariksawan, S.H., dan Kasubsatgas PAM vaksin Ipda A.A. Gd. Pendi Martana dengan jumlah Personil Polri sebanyak 10 orang.
Dirinya mengatakan kegiatan ini di laksanakan dengan sasaran pengemudi roda dua maupun roda empat dengan tujuan Denpasar yang melewati jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.
“Hari ini kita kembali melaksanakan penyekatan sebagai tindak lanjut di perpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Disamping dia berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,“ ini harus kita laksanakan guna bersama-sama memutus penyebaran mata rantai Covid-19,″ tutupnya.(BFT/GIA/Hen)






