BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melaporkan secara resmi PT Anugerah Nuansa Kasih (ANK) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Rehabilitas dan Rekonstruksi jalan Datak-Semang-Ndiuk pada tahun 2016.
Hal itu disampaikan ketua PKN Mabar, Lorens Logam kepada media ini di Labuan Bajo, Rabu (11/8/2022).
“Saya atas nama ketua PKN Mabar telah melayangkan laporan resmi kepada institusi Kejaksaan dengan terlapor yaitu penyedia jasa PT Anugerah Nuansa Kasih (ANK),” ungkap Lorens.
Lebih lanjut, Lorens menjelaskan soal isi laporan PKN itu ke pihak Kejari Mabar.
“Ada pun persoalan yang kami laporkan adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek Rehabilitas Rekonstruksi jalan dengan nomen klatur paket Datak-Semang-Ndiuk”, sambung Lorens.
Terkait dengan alasan utama mengapa PKN harus melaporkan dugaan kasus ini, menurut Lorens jalan tersebut sudah rusak parah, semua agregat sudah terkelupas, dan berpotensi kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Seperti diketahui pekerjaan tersebut dalam kondisi rusak parah, semua agregat sudah terkelupas dan berserakan serta berpotensi terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan,” tegas Lorens.
Selain itu, demikian Lorens, dugaan itu semakin menguat karena pada saat serah terima pekerjaan itu sudah rusak. Kenyataan itu sudah disoroti olen media dan DPRD pada tahun 2017.
“Hal kedua yang mau kami sampaikan soal kuatnya dugaan tindak pidana korupsi itu, adalah pada saat serah terima, pekerjaan itu sudah rusak, di mana pada tahun 2017 kenyataan itu telah disoroti oleh media dan beberapa anggota DPRD Mabar,” beber Lorens.
Memang waktu itu, penyedia jasa diberi kesempatan untuk pemeliharaan. Tetapi, kondisinya rusak parah sehingga kesannya bukan lagi pemeliharaan tetapi pengerjaan dari awal.
“Mereka melakukan kerja perbaikan dengan ekstra waktu itu. Kesannya bukan lagi pemeliharaan tetapi pengerjaan dari awal karena memang kondisinya waktu itu sudah rusak parah,” tegas Lorens.
Menurut Lorens, pada masa pemeliharaan itu, yang diperbaiki hanya titik tertentu. Tetapi yang terjadi di atas itu, kerusakannya sangat masif dan terstruktur. Kuat dugaan bahwa pekerjaan itu tidak menggunakan spesifikasi material sesuai standar teknis dan terjadi konspirasi antara petugas PPK dan penyedia jasa.
“Pada saat pemeliharaan, kerusakannya sudah sangat masif dan terstruktur. Karena itu kami menduga pekerjaan itu tidak menggunakan spesifikasi material sesuai standar teknis. Dan diduga terjadi konspirasi antara PPK dan penyedia jasa,” ungkap Lorens.
Sedangkan, berkaitan laporan hari ini, PKN akan menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak penegak.
“Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Tentunya nanti mereka akan mengembangkan laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait. Dokumen apa yang kurang, kita siap bersinergi untuk memenuhi berkas perkaranya,” pungkas Lorens.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, melalui Kepala Seksi (kasi) Intel, Tony Aji di ruang kerjanya. Membenarkan surat laporan PKN itu, sementara didisposisikan ke pimpinan.
“Laporan lembaga PKN itu sedang kami disposisikan ke pimpinan, untuk ditindak lanjuti,” ungkap Toni. (BFT/LBJ/YB)












