Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Klungkung Ungkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

beritafajar by beritafajar
24 Juli 2020
in Nasional & Internasional
0
Polres Klungkung Ungkap 8 Tersangka Kasus Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung, Bali) Polres Klungkung menggelar press confrence pengungkapan kasus narkotika bertempat di Lobby Mapolres Klungkung, Kamis (24/07/2020).

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, S.Sos, S.H., M.H., dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta obat berbahaya jenis pil “Y”.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan dari periode Bulan Juni Sampai Bulan Juli 2020 sehingga Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya jenis pil “Y”,”ujar Kasat Narkoba.

Diterangkan juga bahwa Berdasarkan bukti – bukti yang telah dikumpulkan, Team Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) maksimal Rp. 8.000.000.000,- ( delapan miliar rupiah ) serta 5 (lima) orang tersangka yang telah melanggar pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,- (satu setengah miliar rupiah).

Dalam kesempatan tersebut AKP Dewa Gede Oka juga menghimbau kepada seluruh masyarakat ,khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba dan juga ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika dilingkungannya diketahui ada terkait penyalahgunaan narkoba.(BFT/KLK/Put)

Previous Post

Selain Tingkatkan Sinergi Tiga Matra TNI, Pangdam Juga Tinjau Pasar Sanglah

Next Post

Kapolres Klungkung Pantau Pembangunan Gedung Nusa Penida Harapan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolres Klungkung Pantau Pembangunan Gedung Nusa Penida Harapan

Kapolres Klungkung Pantau Pembangunan Gedung Nusa Penida Harapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

18 April 2026
Hampir 70 Persen Masyarakat Bali sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

Hampir 70 Persen Masyarakat Bali sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

18 April 2026

RioAce Casino Security Guide: Safe Play and Protection for Australian Players

18 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026

Recent News

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

18 April 2026
Hampir 70 Persen Masyarakat Bali sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

Hampir 70 Persen Masyarakat Bali sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efektivitas Operasional PSEL

18 April 2026

RioAce Casino Security Guide: Safe Play and Protection for Australian Players

18 April 2026
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur