Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Giat Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomor: 46 tahun 2020 dan Perbup nomor: 42 tahun 2020, dan penerapan PPKM Level-2, Senin (22/11/2021).
Personil Polsek Rendang dipimpin Pawas IPDA I Made Arimbawa melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang pagi ini.
Dihimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar Menanga Desa Adat Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.
“Hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting diingat terhadap penyebaran COVID-19 yang masih mewabah saat ini. Mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri. Untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat, Usahakan membeli makanan dibungkus saja dan makan dirumah,” himbau Pawas IPDA I Made Arimbawa.
Dikonfirmasi via telephon seluler, Ka SPKT IPDA I Made Arimbawa mengatakan,” Kami bersama personil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta menghimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya Covid-19, dengan menerapkan Prokes, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak,” ujarnya, Senin (21/11/2021).
Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, S.H., mengatakan, “Giat mengedukasi dan menghimbau masyarakat pedagang dan pengunjung pasar secara rutin setiap malam di pasar Sengol. Dan pagi hari kita laksanakan pada Pasar Menanga, secara terus menerus kita dengungkan masalah Prokes, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M). Kan lama-lama menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan, sehingga menjadi kebiasaan baru. Dan kami juga menghimbau warga masyarakat agar jangan bereuforia karena kita sudah masuk PPKM Level-2, tetap selalu waspada terhadap gelombang ketiga yang tidak kita harapkan,” jelas Kapolsek Rendang.(BFT/KAR/Sut)









