Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | 9 November 2021. Polsek Selat, Polres Karangasem menggelar operasi Yustisi di jalan raya untuk mengedukasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Operasi Yustisi ini sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas.
Kegiatan Yustisi dilaksanakan Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto SH., bersama 5 personil Polsek Selat, di jalan raya Selat kaja, Desa Selat, Kecamatan Selat tadi malam.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan, termasuk sopir truk Galian C yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna/melorot di dagu.
Hasilnya, ditemukan 5 orang melakukan pelanggaran tidak memakai masker dengan baik. Sehingga aparat melakukan pembinaan berupa teguran. Petugas kemudian membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat.
Kapolsek dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi/ Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan “menerapkan 6 M” yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, mencuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Dihubungi via telephone selular, Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH., mengatakan, “Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena Bali masih menjalani PPKM Level-3, sehingga segera menuju zona hijau. Karena itu diingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M,” papar Kapolsek Selat.(BFT/KAR/Sut)










