Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung terus gencar melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan. Maka pada Jumat malam (12/12) Kelurahan Ubung kembali menggelar kegiatan monitoring dan pengawasan tempat usaha dan kos-kosan. Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 adalah menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Jumat malam kami kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan Gerakan 3 M di Wilayah Kelurahan Ubung sebagai upaya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa melaksanakan 3 M secara disiplin untuk menekan atau menurunkan angka kasus di wilayah Kelurahan Ubung,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta.
Lebih lanjut menurut Ariyanta,” kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai langkah efektif dapat mencegah penularan tentunya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi dilakukan secara bersama-sama. Saling mengingatkan di lingkungan masing-masing akan pentingnya disiplin melaksanakan prokes demi menurunkan angka kasus positif Covid-19. Terlebih saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Ubung masih tinggi, sehingga kami secara getol mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan 3 M. Sasaran kami kali ini kepada tempat-tempat usaha yang berada di wilayah kelurahan. Rumah kos juga tidak luput dari pemantauan kami dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, karena gerakan 3 M sebagai kunci utama dalam menekan kasus,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan Satgas Covid-19 kelurahan Ubung menyasar tempat usaha, tempat nongkrong, hingga kos-kosan. “Kami selaku Kepala Kelurahan Ubung tetap mengajak dan mengingatkan warga Ubung untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 karena masih tingginya kasus positif Covid di kelurahan Ubung,” ujarnya. (BFT/DPS/Pur)





