Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Konflik Internal, Penjual Rampas Kembali Tanah yang telah Dijual

beritafajar by beritafajar
31 Januari 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Konflik Internal, Penjual Rampas Kembali Tanah yang telah Dijual
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Borong) Tanah seluas 206 meter persegi yang berlokasi di Apotek Setia, Kelurahan
Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tengah menjadi perbincangan.

Betapa tidak, tanah yang sudah dijual oleh Ekolis Setyowati kepada VA kini
dipermasalahkan oleh pihak penjual.
Tanah tersebut dijual seharga Rp1 miliar dan transaksi dilakukan secara sadar tanpa paksaan.

Kesepakatan ini diperkuat dengan perjanjian pengikatan jual beli yang
ditandatangani di hadapan notaris.
Pembayaran bertahap, tanah malah dipermasalahkan berdasarkan perjanjian, pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:
● DP (uang muka) sebesar Rp15 juta.
● Pembayaran tahap kedua sebesar Rp500 juta.
● Pembayaran tahap ketiga sebesar Rp485 juta.

VA telah melakukan pembayaran tahap pertama sesuai kesepakatan. Namun, di
tengah proses, Ekolis Setyowati tiba-tiba ingin mengambil kembali tanah tersebut tanpa alasan yang jelas.

Perubahan sikap penjual, menurutnya, awalnya Ekolis Setyowati menawarkan tanah tersebut dengan harga Rp1,5 miliar. Namun, VA belum menyepakati harga itu.

“Tiba-tiba, Ekolis ingin tanahnya cepat terjual dan menurunkan harga menjadi Rp1 miliar agar tidak ada tawar-menawar lagi. Akhirnya, harga tersebut disepakati,” jelasnya.

Setelah kesepakatan dicapai, VA dan Ekolis mendatangi notaris untuk membuat perjanjian pengikatan jual beli tanah yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, setelah transaksi berlangsung, Ekolis kembali menghubungi VA dan mengklaim bahwa anaknya tidak menyetujui penjualan tanah tersebut.

“Katanya, uang DP yang sudah diberikan akan dikembalikan jika tanah itu berhasil dijual kembali.”

Pembeli siap tempuh jalur hukum
VA menegaskan tidak akan menerima jika tanah tersebut dijual kepada pihak lain.

“Kalau sampai tanah ini dijual ke orang lain, saya akan menuntut karena sudah ada perjanjian pengikatan di notaris,” ujarnya.

VA juga mempertanyakan alasan pembatalan sepihak oleh Ekolis.

“Dia tidak memberi alasan yang jelas. Saya menduga uang DP digunakan untuk
membayar utangnya,” katanya.

Masalah Keluarga Ikut Berpengaruh
VA semakin bingung karena ketika meminta pengembalian uang DP, Ekolis meminta agar menunggu hingga tanahnya laku terjual.

Selain itu, ada konflik internal dalam keluarga Ekolis terkait kepemilikan tanah ini.

Mantan suami Ekolis diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Jawa, sementara seluruh warisan di Borong masih atas namanya. Ekolis hanya memegang surat penyerahan warisan tanpa perjanjian di notaris.

“Ekolis bilang sertifikatnya disimpan ibunya di Jawa. Tapi setelah ditanya lagi, katanya ibunya sudah mengirim ke Pak Dedi tanpa sepengetahuannya. Jadi ini makin tidak jelas,” ujar VA.

VA pun mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tanah tersebut tetap dijual ke pihak lain.

“Saya tidak ingin tanah itu dikembalikan, tapi cara mereka sudah keterlaluan. Ini harus diproses hukum.”(BFT/BOR/Ardi)

Previous Post

OJK Tertbitkan Lima Aturan bagi Pengembangan, Pengawasan dan Penguatan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WN Ukraina 

beritafajar

beritafajar

Next Post
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WN Ukraina 

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WN Ukraina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

1 Juli 2026
Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

1 Juli 2026
Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

1 Juli 2026
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026

Recent News

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

Gubernur Koster Hadiri Acara Utama London Climate Action Week

1 Juli 2026
Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

1 Juli 2026
Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

1 Juli 2026
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

1 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur