Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Opini

Tenget dan SE Gubernur 07/2025

beritafajar by beritafajar
25 Maret 2025
in Opini
0
Tenget dan SE Gubernur 07/2025
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya

Bali, tanah para dewa, adalah sebuah paradoks. Sebuah pulau yang terbuka bagi dunia, namun tetap harus terjaga ketengetannya.

Wisatawan datang menikmati keindahan alam dan budaya Bali, di sisi lain, batas-batas kesucian harus tetap dijaga. Bali harus tetap tenget.

Maka, ketika Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 07 Tahun 2025, dunia paradoks ini kembali menemukan keseimbangannya. Tak hanya diapresiasi, Surat edaran gubernur ini harus menjadi kesadaran kolektif karena benar-benar serius menjaga Bali dan ketengetannya.

Sejak dulu, tetua telah berpesan: ada tempat yang tak boleh dimasuki sembarangan, ada aturan yang tak bisa dilanggar.

Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala pura bukan tempat untuk berjalan-jalan tanpa kesadaran. Jangankan wisatawan, kita sendiri umat Hindu, anak-anak kita, saudara-saudara kita, jika berpakaian sembarangan, apalagi sembrono, jika belum suci, apalagi sebel (cuntaka) tak boleh masuk ke pura. Sejak jaman dulu sudab diingatkan demikian.

Lalu mengapa wisatawan dari kije kaden, entah cuntaka atau tidak, entah sudah mandi atau belum, kok diberikan seenaknya lalu lalang masuk ke wilayah sakral itu?

Siapa mengizinkan? Uang. Dugaan ada uang dibelakangnya sangat besar. Dengan SE ini kita berharap jangan lagi ada yang paradoks menukar kesakralan dengan uang, dengan selembar selendang yang melilit di badan. Harus tegas dan lugas.

Tak hanya pura, tempat-tempat lain di Bali menyimpan sakralitas. Pohon-pohon dijaga, laut dihormati, sungai dikeramatkan. Menodai tempat-tempat itu bukan hanya tentang fisik, tetapi juga tentang sikap. Apalagi menaiki bangunan suci, berfoto tanpa sopan, berkata kasar, bertindak tidak hormat—semua itu menodai kesucian.

Kita berharap ke depan tak boleh terjadi lagi hal-hal seperti itu. Kita semua harus menjaganya. Kita semua harus berani melarangnya.

Dunia modern dengan kebebasannya sering kali berbenturan dengan aturan tak kasat mata yang sejak dahulu kala telah menjaga keseimbangan. Kita pun tak boleh kalah dengan modernitas yang mengacaukan harmoni. Wisatawan jauh-jauh datang ingin menikmati harmoni itu, jangan justru kita yang membiarkan mereka mengacaukannya.

Begitu pula dengan plastik sekali pakai. Sejak 2018, Bali sudah berusaha mengurangi timbulan sampah plastik dengan Peraturan Gubernur No. 97. Tapi tujuh tahun berlalu, plastik masih merajalela. Paradoksnya, kita yang ingin menjaga alam, kita pula yang tetap memakai plastik.

Jika memang harus tegas, maka harus ada aturan yang lebih mengikat, yang tak hanya menghimbau, tetapi benar-benar memberi sanksi.

Jika tumbler adalah solusi, maka galon isi ulang harus tersedia di mana-mana. Sebuah solusi jitu yang tak boleh hanya menjadi wacana, bahkan peluang bisnis yang sangat besar.

Dan di antara semua aturan ini, ada satu hal yang tak kalah penting: kesadaran. Kesadaran bahwa Bali bukan sekadar tempat wisata, tetapi rumah bagi sebuah budaya yang sakral.

Wisatawan asing maupun domestik harus tahu batasan, dan masyarakat Bali, kita semua juga harus menjadi penjaga. Tak ada gunanya aturan yang sangat baik ini, jika kita sendiri ikut melanggarnya.

Paradoks akan selalu ada. Tetapi keseimbangan hanya akan terjaga jika kita semua mengambil peran.

Mari menjaga Bali, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran. Sebab Bali, gumi tenget, warisan yang tak boleh hilang dalam pusaran zaman. **

Denpasar, 25 Maret 2025

Previous Post

Kapolres Manggarai: Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mencegah Tindak Kriminalitas

Next Post

Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra Disambut Tradisi Pedang Pora

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra Disambut Tradisi Pedang Pora

Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra Disambut Tradisi Pedang Pora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026

Recent News

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur