Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya

beritafajar by beritafajar
25 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Medan)
Pelapor dugaan tindak penganiayaan berat (Anirat), Leo Sihombing (49) mendesak Polrestabes segera menangkap para pelaku penganiayaan anaknya segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal. Pasalnya, kedua korban yakni, Rizki Tarigan (20) dan Gleen Ditto Oppusunggu (19) trauma akibat pengeroyokan dan masih merasakan sakit.

“Sebelumnya kami mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sudah menangkap salah seorang tersangka, PS. Namun masih ada 3 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni, LS, WOP dan SP masih bebas berkeliaran. Kami mendesak pada Polrestabes agar segera menangkap 3 tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran,”ungkap Pelapor, Leo Sihombing pada wartawan, Sabtu (24/1).

Lebih jauh, kejadian penganiayaan berat ini terjadi pada, 23 September 2025. Kala itu, sekitar Pukul 03.00 WIB korban Gleen Ditto Oppusung yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi di Counter Ponsel milik terlapor kesal. Karena korban dijanjikan oleh terlapor setiap ponsel yang dikerjakan korban hasilnya bagi dua dengan terlapor.

Namun faktanya, setelah korban bekerja selama 3 minggu, tersangka PS ingkar janji, korban tak diberi hasil bagi dua dari mengerjakan ponsel. Korban hanya diberi Rp 100 ribu. Karena kesal dengan kezoliman tersangka korban lalu mengambil beberapa ponsel dari toko tersebut. Dan membawa ponsel diduga hasil curian dari Toko Ponsel Promocell bersama korban Rizki Ginting dan menginap di Hotel Kristal Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Terlapor yang mengetahui keberadaan kedua korban, mengajak teman-temannya untuk mendatangi kedua korban. Sampai di Hotel Kristal, para tersangka menjemput kedua korban menggunakan mobil Avanza putih milik salah seorang tersangka.

Kedua korban dijemput dari hotel dengan kondisi tangan diikat dan mata dilakban kemudian dimasukkan ke dalam mobil lalu dipukuli beramai tanpa ampun. Akibatnya, korban Rizki Tarigan mengalami, sakit pada bagian kepala belakang dan dada. Sementara, korban, Gelem Oppusunggu mengalami memar pada bagian mata kanan, leher dan pipi, juga mengalami sakit pada bagian kepala belakang.

Atas peristiwa ini, orang tua korban, Leo Sihombing melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Medan dan teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

“Semua sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Untuk itu kami minta agar Polrestabes menetapkan tiga tersangka sebagai DPO dan segera menangkapnya guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kami juga minta agar Kapoldasu mengatensi kasus ini,”ungkap pelapor sambil mengatakan kasus ini harus jadi atensi Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu.(Tim)

Previous Post

Hari Keempat World Economic Forum 2026, Mendengar Pidato Prabowo Subianto di Davos

Next Post

Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri, Dirjen Otda Siap Proses

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri, Dirjen Otda Siap Proses

Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri, Dirjen Otda Siap Proses

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur