Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Tingkatkan Daya Saing, OJK Bali Dorong BPR/BPRS Perkuat Modal

beritafajar by beritafajar
18 Juli 2024
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Tingkatkan Daya Saing, OJK Bali Dorong BPR/BPRS Perkuat Modal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) 16 Juli 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam kegiatan Pembahasan Action Plan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR di Provinsi Bali Pada Tahun 2024, di Denpasar, Selasa.
“Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar pada 31 Desember 2024 merupakan upaya untuk mewujudkan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian di wilayahnya dan mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian domestik,” kata Kristrianti.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa melalui penyelenggaraan pertemuan ini diharapkan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS dapat mendukung upaya penguatan permodalan tersebut, karena dengan peningkatan modal inti akan dapat mendukung efisiensi kegiatan usaha, meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang berasal dari hulu ke hilir, serta untuk menghadapi berbagai tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh BPR/BPRS dalam pemenuhan modal inti minimum antara lain pemupukan laba organik, setoran modal oleh pemegang saham existing, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) atau pengambilalihan (akuisisi) oleh investor baru.

Bagi BPR/BPRS yang tidak dapat memenuhi modal inti minimum, OJK berwenang memerintahkan BPR/BPRS untuk melakukan dan menerima penggabungan atau peleburan, dan menerima pengambilalihan oleh pihak lain. Enforcement konsolidasi dalam rangka penataan struktur industri BPR/BPRS terutama dilakukan bagi BPR/BPRS yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama atau berada dalam 1 (satu) grup yang sama dengan mempertimbangkan potensi kesamaan atau kemiripan strategi bisnis, struktur dan budaya organisasi serta infrastruktur teknologi informasi.

Lebih lanjut Kristrianti juga menyampaikan bahwa OJK Provinsi Bali secara proaktif menginisiasi beberapa kegiatan capacity building untuk mendukung penguatan BPR antara lain melalui sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP), workshop bagi BPR melalui kerja sama dengan Sparkassen dan ADB, evaluasi kinerja BPR sekaligus pembahasan isu strategis BPR, dan sosialisasi beberapa ketentuan terbaru seperti ketentuan mengenai Pelindungan Konsumen, Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Penanganan Tipibank pasca berlakunya UU P2SK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali I Gusti Agung Rai Wirajaya, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit, serta jajaran Pengurus dan Pemegang Saham Pengendali BPR/BPRS di Provinsi Bali.
Ketua Forum Pemegang Saham Pengendali, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam sambutannya turut mendorong BPR yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar agar melakukan upaya optimal untuk memenuhinya pada 31 Desember 2024.

“Dengan pemenuhan modal inti minimum, BPR/BPRS di Provinsi Bali akan semakin kuat dan memiliki daya saing sehingga dapat mempertahankan eksistensinya di industri perbankan Bali,” kata Wirajaya.

Melalui penguatan permodalan dan konsolidasi BPR/BPRS diharapkan dapat memperkuat peran BPR/BPRS dalam pembiayaan UMKM dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Bali.(BFT/DPS/Red/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Inspektorat Provinsi Bali Tindaklanjuti Informasi Pungutan Sumbangan Pengadaan AC di SMA 6 Denpasar

Next Post

Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

beritafajar

beritafajar

Next Post
Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026

Recent News

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur