Tinjau Lokasi Tanah Hibah, Kapolres Klungkung Dampingi Karo Log Polda Bali Ke Pulau Nusa Penida

Beritafajartimur.com (Klungkung-Bali)
Dalam Rangka peninjauan lokasi terkait Hibah tanah antara Polres Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,MH., bersama Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P.,M.M.,mendampingi Karo Log Polda Bali Kombes Pol Nelson Pardamaean Purba, S.I.K.,M.H. Bersama rombongan dari Perwakilan Biro Rena Polda Bali, Perwakilan Bidkeu Polda Bali dalam rangka peninjauan lokasi terkait Hibah tanah antara Polres Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta rencana pembangunan Pos Pol Sampalan, Pos Pol Air dan Pembuatan Pagar untuk Kantor Polsubsektor Lembongan dan Polsek Nusa Penida, Kamis, (04/02/2021).

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung, hadir dalam kegiatan peninjauan lokasi terkait Hibah tanah antara Polres Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd.,M.M., bersama dengan Sekda Kabupaten Klungkung, Perwakilan dari PUPR Provensi Bali, Perwakilan BPKP Prov8nsi Bali, Dinas PU Kabupaten Klungkung beserta para PJU Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan,” Adapun masksud kedatangan rombongan Karo Log Polda Bali ke Pulau Nusa Penida ini untuk mengecek tanah milik Polres Klungkung yang sebelumnya menjadi Kantor Pos Pol Unit Lalu Lintas akan ditukar guling oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama mengetahui posisi tanah.Dimana nantinya akan di bangun Pos Pol Sampalan yang berdekatan dengan akses Pelabuhan Segi Tiga Emas di Desa Sampalan Kecamatan Nusa Penida,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, mengatakan, terkait dengan tukar guling tanah antara Polres Klungkung dengan Pemerintah Jabupaten Klungkung, pihaknya berharap Pos Pol Sampalan akan dapat segera dibangun. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kecamatan Nusa Penida,” terangnya.(BFT/KLK/Put)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *