Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

beritafajar by beritafajar
19 Mei 2026
in Nasional & Internasional, Pemerintah & Legislatif
0
Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5).

Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh I Nyoman Budiutama menyampaikan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika serta substansi perda induk dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, Raperda tersebut telah disusun dengan berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Dalam upaya menyempurnakan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Tim Pembahas Raperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada,” jelasnya.

Selain itu, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali.(BFT/DPS/Red/kartina)

Previous Post

Ketua TP Posyandu Bali Tekankan Penyamaan Persepsi dan Penguatan Kader Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026

Recent News

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur