Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Yance Janggat Desak Kejari Ruteng Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mantan Kades Goloworok

beritafajar by beritafajar
21 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Yance Janggat Desak Kejari Ruteng Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Mantan Kades Goloworok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Ruteng-NTT) – Yance Janggat mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Ruteng agar berani membongkar dugaan praktik kotor dari mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok Fransiskus Darius Syukur yang diduga menyelewengkan dana desa periode 2015-2019 diperkirakan mencapai angka Rp 1 miliar. Fransiskus Darius Syukur diduga memanipulasi laporan dana desa selama menjabat sebagai Kepala Desa Goloworok.

“Saya dapat informasi, ada banyak dugaan manipulasi laporan. Kajari Ruteng harus bisa bongkar semua,” ujar Yance di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi soal dugaan manipulasi dan kemungkinan tidak hanya terjadi di Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng. Menurutnya, Ansi juga diduga kuat ikut memanipulasi laporan dari desa lain seperti Desa Belang Turi, Desa Bulan, dan beberapa desa lain dengan modus yang sama. Hal itu, lanjutnya, desa-desa tersebut berguru pada Ansi untuk membuat laporan keuangan dana desa.

“Ini informasi dari masyarakat. Desa-desa itu berguru karena Ansi dipilih Deno Kamelus (Bupati Manggarai, Red) menjadi kepala desa terbaik. Nah, hubungan Ansi dengan Deno sesungguhnya sangat dekat. Itu karena Deno dijadikan anak angkat oleh warga Goloworok yang merupakan kampung Ansi. Mungkin Ansi dipilih menjadi kepala desa terbaik bukan karena prestasi tetapi karena kedekatan saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Manggarai.

Dia melihat dugaan perbuatan korupsi dana desa di Kabupaten Manggarai bisa berjemaah. Pasalnya, banyak desa yang berguru pada Ansi untuk membuat laporan dana desa. Jika Ansi sudah dilaporkan ke Kejari karena ada indikasi korupsi maka desa lain juga bisa mengalami hal serupa.

Sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai juga bisa diperiksa karena membiarkan praktik manipulasi ini terjadi. Bahkan Deno Kamelus juga harus diperiksa karena Bupati Manggarai itu diduga melindungi Ansi.

“Kejari Ruteng harus proaktif dan serius usut kasus ini. Dugaan Deno melindungi Ansi juga harus diusut,” ujarnya.

Secara terpisah, Tua Golo (Kepala) Kampung Wela, Philipus Jeharut juga mendesak Kejari Ruteng agar memeriksa semua proyek yang dilakukan Ansi selama menjabat. Pasalnya, ada beberapa proyek yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pembangunan fisik. Bahkan ada proyek yang mangkrak atau berhenti dan sama sekali tidak dibangun.

“Di Wela, ada dekker (jembatan kecil, Red) yang tidak dibangun. Kemudian ada tembok Penahan Tanah (TPT) yang berhenti pengerjaannya. Belum proyek-proyek lain. Kami minta Kejari agar periksa semua,” ujar Philipus.

Philipus yang memimpin pelaporan terhadap Ansi pada awal Juli lalu, mendapat sejumlah informasi dugaan manipulasi laporan yang dilakukan Ansi. Misalnya, ada proyek yang seharusnya diselesaikan tahun 2018, tetapi baru dibangun tahun 2019 dengan menggunakan anggaran tahun 2019. Sementara anggaran 2018 sudah habis dan sudah dilaporkan pengerjaan proyek telah selesai pada tutup buku tahun anggaran 2018.

Salah satu contoh proyek yang mengerjakan dengan model tersebut yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kampung Wela. Proyek tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2019. Namun baru dibangun menggunakan anggaran dana desa tahun 2020. Celakanya, proyek itu dibangun saat Ansi sudah tidak menjabat dan pada akhirnya mangkrak atau terhenti.

“Ini kan model-model manipulasi laporan,” ujarnya.

Warga pelapor lainnya, Yohanes Jelahut meminta Kejari Ruteng agar mengusut semua harta kekayaan dari Ansi. Pasalnya, informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan ada beberapa harta yang sudah mulai dijual.

“Kami curiga ini upaya menghilangkan jejak kekayaan. Kejari harus memeriksa semua harta Ansi,” jelas Jon, sapaan akrab Yohanes Jelahut.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pada awal Juli 2020, sebanyak 92 warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ansi. Ansi diduga melakukan korupsi dana desa selama periode kepemimpinnya (2014-2019) diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.(BFT/RTG/Tim)

Previous Post

Wabup Suiasa Terima IKAPPI, Diharapkan IKut Menggeliatkan UMKM Di Badung

Next Post

Covid 19, Kasus Positif Bertambah 21 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 16 Orang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Covid 19, Kasus Positif Bertambah 21 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 16 Orang

Covid 19, Kasus Positif Bertambah 21 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 16 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur