Caption: Yohakim Jante Joni, SH., saat sedang diwawancarai Donny Parera dari media Online Beritafajartimur.com, beberapa waktu lalu.
Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) Patut diapresiasi perjuangan Yohakim Jante Joni yang kini sudah berhak menyandang dan mencantumkan gelar SH (Sarjana Hukum) dibelakang namanya setelah diwisuda pada 18 Oktober 2021 silam. Bukan hanya gelar SH yang disandang tapi dia meraih IPK 3, 89. Wow! Ini IPK tertinggi. Tentu ini prestasi hebat bagi seorang perantau, kepala keluarga dan juga self employee.
Untuk diketahui, saya kenal Joao Moath, panggilan akrab Yohakim Jante Joni dikalangan keluarga dan tempat kerjanya adalah seorang pekerja yang ulet. Tiap hari sebagai self employee dan freelance di bidang jasa traveling, ia juga menjual berbagai macam dagangan aksesoris. “Asal jadi uang dan halal ya apa saja saya lakukan agar bisa menyambung hidup di rantau kakak,” jelas Joao.
Tak terasa, waktu pun berlalu. Lama kami tak jumpa. Suatu hari saat pelantikan Rektor Dwijendra University Dr. Ir. I Gede Sedana, M.Si.,M.MA., kurang lebih dua tahun silam saya ketemu lagi dengan Joao Moath di kampus megah yang terletak di jantung Kota Denpasar. Ia mengaku sudah menjadi mahasiswa di Universitas Dwijendra. Saya tentu memberi apresiasi dan sekaligus semangat padanya untuk serius mengikuti kuliah.
Saat diwawancara media ini di Denpasar beberapa waktu lalu, terkait keberhasilannya meraih IPK 3, 89 atau lulus dengan predikat summa cumlaude tersebut, pria kelahiran Habilogut 19 Juli 1977 menyampaikan resepnya yaitu disiplin dan kerja keras. “Meskipun saya bekerja sebagai self employee tapi saya selalu datang tepat waktu di kampus setiap hari. Ini saya lakukan dengan penuh kedisiplinan. Kemudian, saya tidak mau masalah kantor saya bawa ke tempat kuliah. Begitu sebaliknya. Karena saya sudah berkeluarga maka masalah keluarga juga tidak boleh saya bawa di tempat kerja atau kuliah,” papar Joao Moath mengungkapkan resep keberhasilannya.
Dikisahkan Joao, ia mengambil Program Studi Ilmu Hukum di Dwijendra University lantaran pekerjaan yang ia tekuni berkaitan dengan masalah hukum,” Saya masuk kuliah di fakultas hukum karena pekerjaan saya berkaitan dengan masalah hukum dan pernah tersandung kasus hukum juga,” jelas Joao.
Langkah untuk menjadi praktisi hukum sudah terbentang luas di hadapan Joao setelah ia selesai diwisuda di usianya yang ke 44 tahun saat ini. “Kedepan, saya bercita-cita untuk serius di bidang advokasi hukum. Dengan menjadi seorang lawyer, saya bisa ikut serta menegakkan keadilan dan kebenaran. Sebab masih banyak ketimpangan dalam proses hukum yang terjadi di negara kita. Kebetulan saya menguasai bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris sehingga saya siap membela warga negara asing yang tersandung kasus hukum di negara kita,” tutup John. (Donny Parera)









