Beritafajartimur.com (Denpasar)
Yosep Yulius Diaz yang akrab disapa Yosep Diaz mengatakan sebagai ibukota Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki berbagai situs warisan budaya yang harus dilestarikan seperti halnya warisan budaya Prasasti Blanjong, Desa Sanur yang didalamnya tercatat tentang sejarah kerajaan di Bali. Hal tersebut juga sempat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, dan sudah disampaikan pula oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah Bali, I Wayan Muliarsa baru-baru ini di media masa,” ujarnya, Rabu (21/11).
Menurut calon legislatif (caleg) DPRD Bali Dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra nomor urut 7 ini, Bali khususnya Kota Denpasar memiliki berbagai situs terkait Prasasti yang harus dilestarikan. Salah satunya Prasasti Blanjong, Desa Sanur yang mencatat sejarah perjalanan kerajaan di Bali dan Kota Denpasar. “Ini merupakan salah satu warisan budaya yang kedepannya menjadi potensi bagi kemajuan pendidikan, seni, kebudayaan, bahkan pariwisata,” terangnya.
Lebih jauhnya, jika melihat kondisi di lapangan saat ini keberadaan Prasasti Blanjong, Desa Sanur perlu mendapat perhatian bersama, tidak hanya masyarat Bali umunya, dan masyarakat Kota Denpasar khsususnya. Mengingat banyak potensi yang dapat digali dari keberadaan Prasasti tersebut. “Ketika dalam diskusi muncul harapan, ide-ide, dan masukan terhadap pengembangan Prasasti Blanjong, Desa Sanur agar kedepannya dapat berkembang menjadi wahana yang representatif sebagai upaya pelestarian situs warisan budaya di Kota Denpasar. Bahkan, kami mendukung Kota Denpasar sebagai Kota Cagar Budaya,” ucapnya.
Yosep Diaz mengingatkan kepada Pemkot Denpasar guna melaksanakan pengawasan cagar budaya yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda No 12 Tahun 2015 tentang cagar budaya. Diharapkan mampu memberikan rekomendasi tentang penataan kawasan Prasasti Blanjong, Desa Sanur nantinya. “Mengingat Kota Denpasar kini tengah bersiap menjadi Tuan Rumah Konfrensi Euroasia OWHC dan menjadi wahana pelestarian pengembangan warisan budaya,” pungkasnya.
Yosep Diaz menambahkan, setiap Prasasti yang ada memiliki nilai penting bagi peradaban, agama, sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta merupakan ciri khas dan identitas. “Prasasti Blanjong, Desa Sanur ini tentu sangat memenuhi syarat untuk menjadi cagar budaya, sehingga kedepan dapat dimanfaatkan dalam mendukung produktifitas ekonomi masyarakat sekitar dengan tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada,” tambahnya.War/don






