Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

beritafajar by beritafajar
2 Juni 2026
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar), 30 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) melalui kebijakan konsolidasi dan penggabungan usaha guna memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkokoh daya saing industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman pada penyerahan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-39/D.03/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Kubutambahan, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Tegallalang, PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Manggis dan PT Bank Perekonomian Rakyat Mitra Harmoni Mataram ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Nusamba Mengwi kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Nusamba Grup di Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (19/5). Dengan penggabungan ini, total aset PT BPR Nusamba Mengwi menjadi Rp 799.338.046.381,00 dengan proporsi kredit dan DPK menjadi masing-masing Rp 462.753.767.651,00 dan Rp 698.030.108.546,00.

“Proses penggabungan BPR ini merupakan tindak lanjut dari amanat UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang antara lain mengatur konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian yang sama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama,” kata Parjiman.

Lanjutnya, penggabungan lintas wilayah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional,
memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing BPR. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, kompetitif, dan
adaptif dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. Selain itu, penggabungan BPR juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“OJK mengapresiasi seluruh pemegang saham, manajemen, dan pihak terkait yang telah menjalankan proses penggabungan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan konsumen,” kata
Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui tahapan penilaian yang komprehensif, mencakup aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, pemenuhan prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku. OJK juga memastikan bahwa pelaksanaan penggabungan tidak
mengganggu layanan kepada nasabah. Seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap 1 terlindungi, dan kegiatan operasional BPR hasil penggabungan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Mei 2026 tercatat menjadi 121 BPR dan 1 BPRS. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 127 BPR dan 1 BPRS, terutama akibat aksi konsolidasi serupa yang dilakukan sejumlah grup BPR di wilayah pengawasan OJK Provinsi Bali.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan
perlindungan konsumen.

Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. (BFT/DPS/RED/HmsOJK)

Previous Post

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

beritafajar

beritafajar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

2 Juni 2026
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

2 Juni 2026
AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

2 Juni 2026
Edi Endi Beberkan Paradoks Mabar: Pariwisata Melesat, Warga Desa Belum Sepenuhnya Menikmatinya

Edi Endi Beberkan Paradoks Mabar: Pariwisata Melesat, Warga Desa Belum Sepenuhnya Menikmatinya

2 Juni 2026

Recent News

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

OJK Provinsi Bali terus Mendorong Penguatan Industri BPR/BPRS

2 Juni 2026
Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

Ciptakan Situasi Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Atensi Kelulusan Siswa SMP

2 Juni 2026
AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

AWK Resmikan ADWITI, Inginkan Wisata Spiritual Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Bali

2 Juni 2026
Edi Endi Beberkan Paradoks Mabar: Pariwisata Melesat, Warga Desa Belum Sepenuhnya Menikmatinya

Edi Endi Beberkan Paradoks Mabar: Pariwisata Melesat, Warga Desa Belum Sepenuhnya Menikmatinya

2 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur