Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

24 Instansi Pemerintah Jadi ‘Pilot Project’ Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN

beritafajar by beritafajar
21 Mei 2021
in Nasional & Internasional, Pemerintah & Legislatif
0
24 Instansi Pemerintah Jadi ‘Pilot Project’ Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA) | Sebanyak 24 instansi pemerintah ditunjuk menjadi proyek percontohan atau _pilot project_ penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN. Mereka menjadi langkah awal dalam penilaian ini karena memiliki Indeks Sistem Merit berkategori Sangat Baik pada tahun 2020 lalu.

“Pemilihan 24 instansi pemerintah ini sebagai permulaan untuk memperbaiki manajemen talenta di instansi tersebut dan kemudian untuk memiliki rencana suksesi. Prinsipnya adalah memperkuat instansi pemerintah yang sistem meritnya sudah berjalan dengan sangat baik,” ungkap Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja dalam Sosialisasi SE Menteri PANRB No. 10/2021 tentang Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Instansi Pemerintah, di Jakarta, Kamis (20/05).

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan manajemen talenta ASN memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan pelaksanaan sistem merit. Seperti tercantum pada PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu kriteria dari sistem merit.

Kebijakan terkait implementasi manajemen talenta pun didukung oleh PermenPANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan diperkuat dengan SE Menteri PANRB No. 10/2021. “Manajemen Talenta ASN menjadi jantung dari sistem merit. Sehingga kalau instansi pemerintah sudah menjalankan Manajemen Talenta ASN dengan baik, seharusnya sistem meritnya pun bagus,” lanjut Aba.

Proses penilaian penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian PANRB ini menguatkan apa yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam hal pengawasan penerapan sistem merit di instansi pemerintah secara menyeluruh. Aba mengatakan bahwa dengan adanya penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah, maka sistem dan pola karier ASN di instansi tersebut juga dapat terlindungi.

Sebagaimana pada SE Menteri PANRB No. 10/2021, penilaian bagi 24 instansi pemerintah tersebut mengacu kepada Lampiran II, dimana terdapat delapan tahapan penilaian. Pertama, penetapan kategori Indeks Sistem Merit Sangat Baik dari KASN, dengan hasil 24 instansi pemerintah. Tahap kedua, pemaparan langkah konkret dari penerapan Manajemen Talenta ASN.

Kemudian, penilaian dilanjutkan dengan uji lapangan terkait penerapan Manajemen Talenta ASN. Tahap keempat, penetapan kelompok rencana suksesi dan melakukan survei terhadap komunitas atas kelompok rencana suksesi tersebut. Selanjutnya, penetapan rencana suksesi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Setelah itu, tahap berikutnya adalah pengukuhan suksesor sesuai dengan rencana suksesi beserta waktu pelaksanaan penempatan. Ketujuh, penetapan instansi pemerintah sebagai yang telah menerapkan Manajemen Talenta ASN. Terakhir, yakni tahapan monitoring dan evaluasi.

Dengan demikian, setelah melewati tahapan tersebut, maka instansi pemerintah tersebut dapat dengan yakin telah melewati tahapan sistem merit, sebagaimana hal ini menjadi salah satu poin dari pengawasan sistem merit yang dilakukan oleh KASN. “Dengan adanya penetapan pada tahap ketujuh tersebut, maka dapat dikatakan bahwa instansi tersebut telah menerapkan Manajemen Talenta ASN,” lanjut Aba.

Saat ini, uji coba penilaian penerapan Manajemen Talenta ASN telah dilakukan pada tiga dari 24 instansi pemerintah tersebut, yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, dan Kota Bandung. Untuk melakukan penilaian, terdapat instrumen penilaian dengan pembobotan target dari tiap tahapan penerapan Manajemen Talenta ASN untuk mengukur status kemajuan penerapan.

Tahap komitmen dan kapasitas organisasi mendapatkan bobot target 5, sedangkan target bobot pada infrastruktur penyelenggaraan adalah 15. Akuisisi talenta mendapatkan bobot target paling besar sebanyak 40, diikuti dengan pengembangan dan retensi talenta serta penempatan talenta dengan bobot target masing-masing 20. Keseluruhan bobot target adalah 100.

Kemudian penilaian dilakukan atas capaian tiap status kemajuan untuk memastikan kesesuaian implementasi dengan regulasi, kualitas, dan manfaatnya dalam pencapaian tujuan Manajemen Talenta ASN. Dengan demikian, semakin tinggi tahapan dan nilai realisasi, maka semakin baik pula tingkat penerapan Manajemen Talenta ASN pada instansi pemerintah.

Adapun nilai akhir diberikan predikat berdasarkan pemenuhan rentang nilai dari 0 hingga 100. Predikat nilai akhir terbagi menjadi lima sesuai dengan rentangnya masing-masing. Dimulai dengan predikat Dasar (0-5,00), dilanjutkan dengan Lanjutan (5,01-20,00), Menengah (20,01-60,00), Tinggi (60,01-80,00), dan Maju (80,01-100).

Aba mengatakan pemilihan predikat dari Dasar hingga Maju ini agar instansi pemerintah dapat terpacu untuk mengejar konteks kemajuan dalam penerapan Manajemen Talenta ASN, bukan mengejar predikat. Selain itu, juga agar tidak ada konotasi negatif dalam predikat yang dicapai atas progres penerapan Manajemen Talenta ASN.

“Melalui langkah-langkah dalam penilaian Manajemen Talenta ASN ini ditujukan untuk mendapatkan hasil yang adil, transparan, objektif, dan berbasis pada kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah serta mendapatkan sumber daya manusia yang tepat untuk mengisi suatu posisi,” tutup Aba. _(BFT/JAK/ald/HUMAS MENPANRB)_

*24 Instansi Pemerintah _Pilot Project_ Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN*
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Badan Usaha Badan Milik Negara (BUMN)
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
6. Kementerian Perindustrian
7. Kementerian Hukum dan HAM
8. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek)
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
10. Kementerian Dalam Negeri
11. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian PANRB
14. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
15. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
16. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
18. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
20. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
21. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
22. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
23. Pemerintah Kota Bandung
24. Pemerintah Kota Tangerang**

Previous Post

Rebut Zero Covid-19, Kapolsek Kuta Nyoman Gatra Bikin Lomba “Bebas Covid-19 Antar Kelurahan Se-Kecamatan Kuta 2021”

Next Post

Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: RUU PDP Harus Segera Disahkan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: RUU PDP Harus Segera Disahkan

Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: RUU PDP Harus Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur