Catatan Paradoks: Wayan Suyadnya
Pasca banjir Pagerwesi, lumpur belum kering, trauma masih menggema, tapi satu persoalan lain terkuak: tembok buatan GWK menutup jalan, membuat satu banjar terisolir.
Ironinya, jalan yang ditutup itu bukan milik GWK. Data BPN jelas: jalan itu milik Pemkab Badung. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain—tembok berdiri tegak, menutup napas warga. Membuat warga susah keluar-masuk.
Lalu para wakil rakyat datang, satu demi satu. Ada yang dari DPR RI, ada dari DPRD Bali, tak terkecuali DPRD Badung.
Kamera menyorot, mikrofon menadah kata-kata, media sosial ramai. Mulailah koar-koar: bongkar! bongkar!
Di sinilah paradoksnya. Siapa yang membongkar? Apakah legislatif itu eksekutor? Tidak.
Legislatif bukan tangan yang mengeksekusi. Legislatif adalah lembaga yang menimbang, merumuskan, mengawasi, bukan yang membawa palu godam membongkar tembok GWK.
Wakil rakyat semestinya menyerap aspirasi, tapi menyerap itu artinya komprehensif. Bukan hanya suara rakyat yang terisolir, tetapi juga suara GWK yang membuat isolasi.
Karena semua adalah rakyat yang diwakili: yang kecil, yang besar, yang marah, yang tenang, yang menderita, dan yang berbisnis. Semua diwakilinya.
Wakil rakyat tidak boleh berpihak, bahkan ketika rakyat banyak memohon. Wakil rakyat hanya boleh berpihak pada konstitusi, pada fungsi utamanya: legislasi, budgeting, kontroling.
Maka, ketika ada wakil rakyat berteriak: “Bongkar! Bongkar!” rakyat harus cerdas bertanya: sudahkah suara keras itu menjadi keputusan lembaga? Sudahkah rapat digelar? Sudahkah Bupati Badung dipanggil untuk diminta mengeksekusi?
Eksekusi ada di tangan eksekutif. Eksekutif itu pemkab, dan pemkab itu bupati. Jika belum, maka teriakan itu hanya retorika, hanya heroisme kata, hanya janji yang bisa saja menguap seperti buih di sungai pascabanjir.
Rakyat terlalu sering tertipu suara keras, terlalu lama terlena oleh kata-kata manis. Kini pada persoalan tembok GWK, takyat tak boleh tertipu lagi.
Kita sudah menyaksikan bagaimana oknum anggota DPD perwakilan Balu datang ke sekolah-sekolah, cekrek-upload, ada juga senyum-senyum bahkan marah-marah di media sosial, lalu pulang dengan tangan kosong. Nol. Tak ada produk nyata yang lahir dari kunjungannya.
Begitupun hari ini, rakyat berpotensi lagi-lagi tertipu: mendengar koar-koar wakil rakyat, tetapi tak pernah melihat keputusan tertulis yang punya daya dobrak kuat yang akan sungguh-sungguh meruntuhkan tembok tersebut.
GWK salah? Bisa jadi. Warga menderita? Tak terbantahkan. Tapi legislatif tak boleh jadi hakim yang menghakimi di jalan, apalagi jadi eksekutor di depan kamera.
Legislatif adalah lembaga, bukan panggung sandiwara. Dan, di sinilah paradoks itu berdiri kokoh—seperti tembok GWK—tinggi, kaku, dingin.
Tembok yang menutup jalan warga, sekaligus membuka jalan bagi para politisi untuk berorasi, menjadikannya panggung, hanya panggung. Lagi-lagi kita tak ingin seperti itu.
Rakyat harus sadar: suara keras tak selalu berarti kerja keras. Kata manis tak selalu berbuah keputusan. Heroisme di jalan belum tentu berarti keberanian di ruang sidang.
Pada akhirnya, rakyatlah yang terus menunggu: apakah tembok itu akan benar-benar runtuh oleh keputusan, atau hanya runtuh oleh kata-kata? Kita tunggu.
Denpasar, 30 September 2025












