BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM-, Ahkir-akhir ini di Kabupaten Manggarai Timur, dan sekitarnya marak terjadi penyebaran penyakit Rabies lewat Anjing Peliharaan.
Untuk mengantisipasi terjadinya rabies, Pemerintah Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur (NTT), pada Kamis (13/11/205) menggelar pembasmian Anjing.
Kegiatan ini melibatakan seluruh jajaran Pemerintah Desa Satar Nawang, Tim penertiban HPR Desa Satar Nawang, Babinkamtibmas, Babinsa serta seluruh masyarakat Desa Satar Nawang.
Kepala Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Vinsensius Efandi, kepada media ini mengatakan bahwa, terkait eliminasi ini, banyak masyarakat yang menyambut baik terkait langkah cepat ini.
“Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah kasus gigitan anjing rabies didesa Satar Nawang khususnya,” ujar Kades.
Ia menambakan, bagi masyarakat yang mememelihara HPR diharapkan untuk segera membasi.pada saat petugas
mengunjungi rumah untuk melakukan pembagian HPS, namun pemilik rumah sedang tidak berada ditempat dan jika ditemukan HPRnya masih diikat, maka petugas/Tim hanya mendata dan bila mereka sudah berada ditempat maka pemilik HPR tersebut akan menandatangi surat pertanggungjawaban tersebut.
“Kegiatan Penertiban HPR ini masih berlanjut sampai waktu yang tidak ditentukan sesuai instruksi Bupati,” tuturnya.(Ardi)









