LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM,-Kodim 1630/Manggarai Barat mengambil sikap tegas atas tuduhan liar yang menyebut adanya oknum anggota TNI yang membekingi mafia tanah di wilayah Kerangan, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komando Distrik Militer itu memastikan kabar tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi mencemarkan institusi TNI.
Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan yang beredar terutama dari media-media yang bahkan tidak memiliki kantor di Manggarai Barat tidak memiliki dasar fakta lapangan dan terpaut jauh dari prinsip jurnalistik yang benar.
“Berita yang menyebut ada anggota kami berinisial LMFP melakukan intimidasi atau membekingi pihak tertentu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai aparat teritorial, sesuai fungsi dan tanggung jawabnya,” tegas Dandim, Jumat (14/11/2025).
Ia menyesalkan tidak adanya proses konfirmasi sebelum berita tersebut ditayangkan. “Tuduhan seperti itu dapat menyesatkan opini publik dan merugikan nama baik TNI,” tambahnya.
Kehadiran TNI di Kerangan Sesuai Tupoksi Pengamanan Wilayah
Kodim 1630 menjelaskan bahwa keberadaan aparat di sekitar Bukit Kerangan sepenuhnya bertujuan menjaga keamanan wilayah, terutama di tengah memanasnya sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan.
Situasi semakin sensitif setelah muncul tindakan sepihak berupa penutupan akses jalan oleh sekelompok masyarakat dekat area sengketa.
“Anggota kami hadir untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi bentrok antarwarga. Tidak ada perintah untuk berpihak pada siapa pun,” ujar Dandim.
Keberadaan TNI, tegasnya, justru menjadi penyangga agar konflik horizontal tidak meluas dan masyarakat tetap merasa aman.
TNI Teguh pada Netralitas dan Menghormati Proses Hukum
Kodim 1630/Manggarai Barat menegaskan kembali komitmen TNI dalam menjaga netralitas. TNI tidak memiliki kewenangan terlibat atau mempengaruhi proses hukum terkait sengketa tanah, karena perkara tersebut sepenuhnya menjadi ranah pengadilan.
“Kami hormati proses hukum yang berjalan. Jika ada anggota yang nanti terbukti melanggar aturan, pasti akan kami tindak. Namun tuduhan sekarang ini tidak memiliki bukti sama sekali,” jelas Letkol Inf Budiman Manurung.
Kodim Siap Tempuh Jalur Hukum
Untuk menjaga marwah institusi, Kodim 1630 memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik prajurit.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemberitaan menyesatkan yang dibuat tanpa verifikasi jelas melanggar etika pers. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Peringatan Serius bagi Media: Junjung Etika Jurnalistik
Dandim mengingatkan seluruh media agar tetap menjunjung prinsip verifikasi dan keberimbangan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“TNI terbuka terhadap klarifikasi, namun kami menuntut profesionalisme media. Kebebasan pers jangan dijadikan alasan untuk memproduksi fitnah,” ujarnya.
TNI Tetap Bersama Rakyat
Di akhir pernyataannya, Letkol Inf Budiman Manurung kembali menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Manggarai Barat.
“TNI lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan akan selalu bersama rakyat. Kami tidak akan membiarkan nama baik prajurit kami dirusak oleh informasi yang tidak benar,” tutupnya.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)










