Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Pemkot Denpasar Harmonisasikan Perwali Bersama Kanwil Kemenkum Bali

beritafajar by beritafajar
3 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Pemkot Denpasar Harmonisasikan Perwali Bersama Kanwil Kemenkum Bali
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Rapat Harmonisasi yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah serta Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya berlangsung di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/2).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Pemerintah Kota Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyelesaikan harmonisasi lima rancangan Peraturan Walikota (Raperwali). Proses ini dilakukan melalui Rapat Harmonisasi yang berlangsung di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/2).

Rapat ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah serta Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut OPD terkait serta tim perancang peraturan.

Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

Harmonisasi menjadi langkah penting untuk menjamin rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Eem dalam sambutannya.

Adapun lima rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi berbagai aspek penting pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar, yakni Perubahan atas Perwali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kedua adalah Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas/Badan, keetiga ada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, keempat Perubahan Atas Perwali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan kelima yakni Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan hasil telaah Kanwil Kemenkum Bali, tidak ditemukan substansi yang bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. Namun demikian, tim harmonisasi merekomendasikan beberapa penyempurnaan substansi, sistematika, dan teknik penulisan, yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Denpasar sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi yang selaras secara hukum menjadi kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar.

Penyelenggaraan rapat harmonisasi ini menjadi bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah. Selain memperkuat kepastian hukum, regulasi yang telah melalui harmonisasi juga dinilai akan lebih berdampak langsung pada masyarakat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan peran strategis Kemenkum dalam penguatan legalisasi dan penyelarasan peraturan daerah, sehingga tidak hanya memenuhi unsur legal formal, tetapi juga berpihak pada pelayanan publik yang efektif dan efisien. (BFT/DPS/RED/Eka)

Previous Post

Tim Hockey Bali U-15 Sukses Jadi Juara Umum, Ungguli Tim SMP se-Indonesia

Next Post

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN, Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur