BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM- Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Manggarai Timur akan menindak tegas setiap kendaraan yang menggunakan kenalpot brong atau Racing di wilayah kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, AKP Robby Buu, kepada media ini di ruang kerjanya pada Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pengguna kenalpot racing tersebut, sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan tindak tegas setiap kendaraan yang menggunakan kenalpot Racing, karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Manggarai Timur akan terus melakukan penertiban di lapangan.
“Kegiatan Oprasi selama ini di wilayah hukum Polres Manggarai Timur, ada sejumlah banyak kendaraan yang menggunakan kenalpot Racing kita amankan da tertibkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kasaatlantas Polres Manggarai Timur mengajak seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu tertib berlalu lintas.
Menurutnya, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan kerja sama dari semua pihak.(Reporter: Ardi)












