Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Gubernur Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional

beritafajar by beritafajar
24 Februari 2026
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Gubernur Koster Komitmen Kuatkan Regulasi Lindungi Sopir Transportasi Konvensional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi jajaran Bali Transport Bersatu (BTB) di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (23/2). Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi transportasi lokal, pengajuan kuota angkutan, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir.

Ketua Umum Bali Transport Bersatu, I Nyoman Suwendra, menyampaikan bahwa organisasinya merupakan perhimpunan sopir yang selama ini konsisten mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait penataan transportasi darat.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali yang mengatur sopir pangkalan dan taksi konvensional. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak kendala yang kami hadapi,” ujarnya.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Dalam ketentuannya, pengemudi dan kendaraan yang beroperasi di pangkalan tertentu diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Kebijakan ini juga mengedepankan perlindungan terhadap sumber daya manusia lokal, termasuk wacana kewajiban kepemilikan KTP Bali dan penggunaan pelat nomor DK bagi kendaraan transportasi pariwisata yang beroperasi di Bali.

Suwendra menjelaskan bahwa BTB telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai Pergub, baik untuk angkutan sewa khusus maupun angkutan kota. Namun, pengajuan kuota operasional kerap mengalami hambatan administratif.

“Sertifikasi dan standardisasi juga sedang berproses. Kami memohon dukungan terkait kuota angkutan serta fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmennya dalam melindungi sopir transportasi konvensional sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan Bali.

“Segera buatkan persetujuan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut ekonomi kerakyatan, harus cepat ditolong dan jangan dibuat susah,” tegas Koster.

Ia juga meminta agar pengelolaan pangkalan transportasi mengutamakan warga lokal di wilayah setempat. Untuk menjamin ketertiban dan pengawasan, pendaftaran pengemudi diharapkan dilakukan melalui desa adat agar seluruh aktivitas terkontrol dengan baik.

“Utamakan warga lokal di pangkalan tersebut. Pendaftaran melalui desa adat agar tertib dan terdata, termasuk angkutan berbasis aplikasi. Terus berkoordinasi jika ada permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Kebijakan penataan transportasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi sopir lokal dari persaingan tidak sehat dengan transportasi daring. Gubernur berharap regulasi yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian usaha dan perlindungan sosial bagi para pengemudi di Bali. (BFT/DPS/RED/Noerman)

Previous Post

Klarifikasi atas Penambahan Ribuan Taksi Listrik di Bali

Next Post

Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga dalam Menghadapi Prospek Perekenomian Tahun 2026

beritafajar

beritafajar

Next Post
Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga dalam Menghadapi Prospek Perekenomian Tahun 2026

Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga dalam Menghadapi Prospek Perekenomian Tahun 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026
125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

15 April 2026
125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

15 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026

Recent News

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur