Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun ini

Wali Kota Jaya Negara Sebut Komitmen Bersama Wujudkan Pengentasan Kawasan Kumuh.

beritafajar by beritafajar
26 Maret 2026
in Pemerintah & Legislatif
0
Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket. foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Denpasar di Kawasan Jalan Karya Makmur serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar),
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerima penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP). Penyerahan tersebut dilaksanakan Perwakilan BPN Kota Denpasar yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3).

Setelah resmi mengantongi SHP, Pemkot Denpasar akan mempercepat proses penataan kawasan tersebut, utamanya penataan jalan dan drainase. Rencanannya, proses pengerjaan fisik ditarget mulai dikerjakan di Tahun 2026 ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara dan I Nyoman Gede Sumara Putra, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam pengentasan kawasan kumuh. Hal ini dilaksanakan dengan berbagai program nyata, diantaranya perbaikan jalan, drainase, penyediaan sanitasi, air bersih hingga bantuan bedah rumah.

“Secara umum, Pemkot Denpasar terus bergerak dalam memenuhi parameter pengentasan kawasan kumuh, dan kami bersyukur di Kawasan Jalan Karya Makmur ini sudah menemui titik terang, kita target pada anggaran perubahan bisa dianggarkan untuk lanjut dikerjakan fisiknya, utamanya jalan dan drainase,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, kedepan kawasan Jalan Karya Makmur bisa lebih tertata dan rapi. Sehingga masyarakat sekitar dapat beraktivitas dengan baik tanpa terganggu jalan rusak dan debu. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar.

“Dan untuk perumahan masyarakat yang status lahannya masih sewa, saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP, Semoga dengan berbagai program dan terbosoan ini, Kota Denpasar dapat menjadi kota tanpa kawasan kumuh dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pada momentum kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar ini juga turut diserahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Pemerintah Kota Denpasar. Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengentasan kawasan kumuh.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2026 ini luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar sudah dituntaskan berdasarkan pemenuhan 7 parameter kawasan kumuh sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Denpasar saat ini sudah tergolong kawasan bebas kumuh.

“Bahwa Pemerintah Kota Denpasar bersama aparatur dinas dan desa adat serta masyarakat terus bergotong royong melaksanakan pengendalian kawasan kumuh, mulai dari pencegahan, pengurangan dan pengentasan kawasan kumuh diseluruh wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

Terkait penataan kawasan Jalan Karya Makmur, pihaknya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar secara administrasi dan aturan sudah dapat melaksanakan penataan. Hal ini mengingat sudah diserahkannya dua SHP atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

“Semoga segara bisa ditangani, dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat di kawasan Jalan Karya Makmur,” ujar Cipta Sudewa. (BFT/DPS/RED/Ags).

Previous Post

Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Next Post

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

6 September 2017

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026
Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

27 April 2026
Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

27 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026

Recent News

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026
Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

Legalitas PT. BARAPALA yang Berada di area Plank Satgas PKH Garuda Agar Dibahas Melalui DPRD

27 April 2026
Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

Kapolres Manggarai Barat Bantah Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Mafia BBM Ilegal

27 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur