Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kali Beraksi di Lokasi Sama, Komplotan Pencuri di Labuan Bajo Akhirnya Dibekuk Polisi

beritafajar by beritafajar
6 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dua Kali Beraksi di Lokasi Sama, Komplotan Pencuri di Labuan Bajo Akhirnya Dibekuk Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Aksi pencurian berantai yang sempat meresahkan warga Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat menetapkan dua pria muda sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pencurian berulang di lokasi yang sama dalam kurun waktu singkat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AV (25) dan HR (19). Kini, keduanya telah ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menerima dua laporan berbeda, yakni pada 28 Februari 2026 dan 10 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola kejahatan yang terorganisir dan berulang.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tidak hanya beraksi sekali, melainkan dua kali dalam rentang waktu sekitar dua minggu di lokasi yang sama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali di tempat yang sama. Ini menunjukkan adanya keberanian sekaligus perencanaan yang cukup matang,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Aksi Terencana dan Sistematis

Aksi pertama terjadi pada Jumat malam, 27 Februari 2026. Saat itu, kedua pelaku membobol sebuah vila di Desa Compang Longgo dan menggasak sejumlah material konstruksi serta peralatan elektronik.

Barang-barang yang dicuri antara lain scaffolding, pipa besi, tabung besi, dinamo listrik, hingga lampu sorot. Setelah berhasil menguasai barang, pelaku tidak langsung membawa hasil curian tersebut.

Mereka terlebih dahulu menyembunyikan barang-barang di lokasi tersembunyi di pinggir jalan. Selanjutnya, mereka menghubungi rekan yang memiliki mobil pickup untuk mengangkut barang ke pengepul besi tua.

Modus ini menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara sistematis, melibatkan pihak lain dalam proses distribusi hasil kejahatan.

Tak jera, kedua pelaku kembali beraksi pada 10 Maret 2026 dengan menyasar lokasi yang sama. Kali ini, mereka mencoba mengambil tandon air dan tabung oksigen.

Namun, langkah mereka mulai terendus aparat. Pengembangan dari laporan pertama serta informasi cepat dari warga menjadi kunci dalam mengungkap identitas pelaku.

“Kami tidak menyangka pelaku kembali ke lokasi yang sama. Namun justru dari situ, kami bisa mempersempit penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap mereka,” jelas AKP Lufthi.

Peran Warga dan Pengungkapan Kasus

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Laporan cepat warga serta keterangan sejumlah saksi menjadi pintu masuk bagi polisi dalam membongkar jaringan pelaku.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Empat saksi kunci, masing-masing berinisial MM (65), PD (19), DA (20), dan YD (20), memberikan keterangan yang memperkuat keterlibatan kedua tersangka, khususnya dalam proses pengangkutan dan distribusi barang hasil curian.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang cukup, polisi resmi menetapkan AV dan HR sebagai tersangka pada 11 Maret 2026, dan langsung melakukan penahanan sehari setelahnya.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian, yakni Pasal 477 Ayat (2) KUHP, atau Pasal 476 KUHP juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke persidangan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.

“Kasus ini akan kami proses hingga ke meja hijau. Kami ingin memastikan ada efek jera, baik bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, sejumlah barang bukti seperti tandon air, tabung oksigen, serta sisa material besi telah diamankan dan akan digunakan dalam proses persidangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan yang dilakukan berulang, meski terlihat rapi, tetap meninggalkan jejak. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap dan menghentikan aksi kriminal di tengah lingkungan.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)

Previous Post

Forum AWGIPC di Bali Bahas AI, Royalti Musik Digital, dan Masa Depan Kekayaan Intelektual ASEAN

Next Post

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut Desak Polrestabes segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Medan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut Desak Polrestabes segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Medan

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut Desak Polrestabes segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Medan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026

Recent News

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur