Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

beritafajar by beritafajar
14 April 2026
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) – Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) menegaskan tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait akun mencurigakan yang mengatasnamakan TETO dan menawarkan layanan visa palsu.

Dalam keterangan resminya, Rabu, 14 April 2026, TETO mengungkapkan telah menerima pengaduan mengenai akun TikTok bernama “TETO @ callcenterteto” yang mengklaim sebagai kanal resmi lembaga tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan akun tersebut tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan TETO. Seluruh konten yang diunggah diketahui merupakan penyalahgunaan materi kegiatan resmi TETO, baik di Jakarta maupun Surabaya, termasuk kegiatan diplomatik, pertukaran budaya, hingga informasi layanan konsuler.

TETO juga menegaskan bahwa akun tersebut secara tidak sah menawarkan layanan konsultasi visa serta memungut biaya dari masyarakat. Praktik tersebut dinyatakan sebagai bentuk penipuan.

“Seluruh informasi dan layanan yang ditawarkan akun tersebut tidak benar dan tidak sah,” demikian pernyataan TETO.

TETO menegaskan tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun media sosial tidak resmi, termasuk di TikTok.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses akun tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan.

Selain itu, TETO juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Adapun kanal resmi yang digunakan adalah Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.

Untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.

TETO menyatakan telah mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia serta pihak platform terkait untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik.(red)

Previous Post

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Next Post

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

248 Kader TP PKK dan Posyandu Kecamatan Denbar Ikuti Penguatan Literasi Tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

13 April 2026
Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

12 April 2026
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berjalan Efektif

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berjalan Efektif

12 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur