BERITAFAJARTIMUR.COM (LUBUK PAKAM) Direktur Rumah Sakit umum (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan dr Erlinda Yani, menanggapi Isu Miring di beberapa media Online dan media Cetak terkait pasien rumah lansia bahagia yang berada di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara atas nama Nurdin Lubis (84).yang di rawat di RSUD Drs. H. Amri Tambunan dan diduga di tahan tidak miliki biaya berobat.
Hal tersebut disampaikan dr. Erlinda Yani saat di konfirmasi diruang kerjanya Jumat (15/05/2026) Sekira Pukul 08.15.Wib. Dijelaskan dr. Erlinda,” Ya, memang benar Pasien atas nama Nurdin Lubis (84) memang dirawat di RSUD Amri Tambunan pihaknya menerangkan Nurdin Lubis dirawat sejak tanggal 6 Mei 2026 sampai 11 Mei 2026,” ungkap dr. Erlinda kepada awak media.
Terkait berita miring di beberapa media online dan media cetak dengan judul: Kisah Pilu Kakek di Deliserdang, tak punya biaya Rp 3, 4 juta dan ditahan selama 2 hari, dr. Erlinda membantah,” itu tidak benar alias Hoaks. Yang benar pasien atas nama Nurdin Lubis (84th) belum layak pulang dan akan ada tindakan medis,” kata direktur RSUD Amri Tambunan itu.
Dijelaskannya Pasien dirawat di RSUD Drs. H. Amri Tambunan sejak tanggal 6 Mei 2026 dengan status umum. Setelah dilakukan perawatan, pasien meminta pulang tanggal 9 Mei 2026, tetapi dokter penanggungjawab pasien, dr. Jenda SpPD belum mengizinkan, karena pasien belum layak pulang berobat jalan dan akan ada tindakan medis yang akan dilakukan. Dan, pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia setuju, dan hari Senin (11/05/2026) pasien sudah diperbolehkan pulang untuk selanjutnya berobat jalan dan pasien pulang dari rumah sakit dijemput pihak rumah Lansia sekira pukul 21.30 Wib.
“Kami Selaku Pihak Rumah Sakit (RSUD) Drs H. Amri Tambunan tidak melakukan penahanan terhadap pasien atas nama Nurdin Lubis tersebut di atas dan RSUD Drs. H. Amri Tambunan tidak menyedikan ruangan transit untuk pasien,” jelasnya.
Pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang sudah menemui pihak Rumah Lansia Bahagia terkait informasi tersebut. “Dari pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah keberatan dan tidak ada komplain tentang pelayanan dan biaya selama pasien dirawat di Rumah Sakit,” kata dr Erlinda Yani.(Tim)











