BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA) Partai Demokrat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang diunggah RMOL.ID pada 9 Juni 2026 mengenai daftar nama yang dikaitkan dengan kasus Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam unggahan tersebut muncul frasa “2 orang Kolonel usulan AHY”, yang dinilai Partai Demokrat berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.
Melalui pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, partai berlambang bintang mercy itu menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak memiliki hubungan apa pun dengan sosok bernama Sony Sonjaya yang disebut dalam unggahan tersebut.
Partai Demokrat menyatakan bahwa AHY tidak mengenal Sony Sonjaya. Selain itu, AHY juga disebut tidak pernah bertemu maupun menjalin komunikasi dalam bentuk apa pun dengan yang bersangkutan.
“AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” demikian penegasan Partai Demokrat dalam klarifikasinya.
Menurut Demokrat, unggahan yang beredar tersebut juga tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai siapa yang dimaksud dengan frasa “AHY” maupun siapa yang dimaksud dengan “2 orang Kolonel”. Karena itu, partai menilai pengaitan nama AHY dengan daftar nama dalam kasus tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
Demokrat menegaskan bahwa apabila frasa “AHY” yang dimaksud dalam unggahan tersebut merujuk kepada Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, maka pengaitan tersebut sama sekali tidak berdasar.
“Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun,” kata Herzaky.
Lebih lanjut, Demokrat menyebut frasa “2 orang Kolonel usulan AHY” sebagai informasi yang tidak benar apabila dikaitkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Partai menilai narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik karena tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi.
Karena itu, Demokrat memastikan bahwa tudingan tersebut merupakan bentuk fitnah apabila diarahkan kepada AHY.
Di tengah polemik yang berkembang, Partai Demokrat menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung praktik jurnalistik yang profesional.
Namun demikian, partai berharap setiap media dan pihak yang menyebarluaskan informasi dapat mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta verifikasi fakta sebelum mempublikasikan sebuah informasi yang menyebut nama individu maupun institusi tertentu.
Demokrat menilai prinsip-prinsip tersebut penting untuk menjaga kualitas ruang publik sekaligus mencegah munculnya informasi yang dapat merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
Klarifikasi ini disampaikan Partai Demokrat sebagai respons atas berkembangnya pemberitaan dan diskusi publik mengenai kasus BGN, sekaligus untuk meluruskan informasi yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta terkait posisi dan keterlibatan AHY dalam persoalan tersebut.
“Kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi,” tegas Herzaky Mahendra Putra dalam pernyataan resminya, Selasa (9/6/2026).(BFT/JAK/Red/Yoflan)











