Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

beritafajar by beritafajar
28 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUHANBATU) Sosok Martogi br Sinaga (MS) kini menjadi sorotan publik akibat rekam jejaknya yang diduga kerap memicu keresahan di tengah masyarakat. Mengandalkan pengaruh dan relasinya, MS berulang kali harus berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung ke meja hijau. Berdasarkan penelusuran berbagai media online, MS disinyalir memiliki pola tindakan yang sama: mengklaim barang atau hak milik orang lain menjadi kepunyaannya sendiri.

Rentetan kasus hukum yang menjerat MS bukanlah hal baru. Berdasarkan data yang dihimpun, sepak terjang kontroversial MS sudah tercatat sejak satu dekade lalu.
Tahun 2016 (Kasus Penipuan & Penggelapan): MS dilaporkan oleh Adin Purba ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini tidak berhenti di kepolisian, melainkan menggelinding hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, Rantauprapat, Sumatera Utara.

Terkait laporan ini MS di jatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara oleh pengadilan negeri Labuhan Batu, Rantau Prapat, dengan nomor putusan 1020/Pld . B /2018 / PN Rap.

Tahun 2018 (Kasus Pengrusakan Lahan) MS kembali dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, kali ini oleh Hetty br Simanjuntak. MS diduga melakukan pengrusakan lahan dan tanaman di atas tanah yang diklaim sepihak sebagai miliknya, padahal hak atas tanah tersebut sah milik Hetty. Akibat tindakan arogan ini, Polres Labuhanbatu menetapkan MS sebagai tersangka.

Aksi paling ekstrem yang dilakukan MS baru-baru ini adalah dugaan penyebaran provokasi dan isu hoaks di media sosial. MS mengklaim 16 ekor lembu milik Jefrey Agustono Ariska sebagai miliknya. Bersama komplotannya, MS membuat video viral yang melemparkan tuduhan serius bahwa “Aparat TNI terlibat dalam pencurian lembu miliknya”.

Padahal, fakta hukum berbicara sebaliknya. Peristiwa ini justru bermula ketika anak MS yang berinisial AR Hutabarat dilaporkan oleh Jefrey ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP / B / 491 / IV / 2026 / SPKT / POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT atas dugaan pencurian lembu milik Jefrey. Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, AR terbukti bersalah dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga kuat, karena tidak terima anaknya menyandang status tersangka, MS nekat memainkan narasi provokatif di media sosial demi menggiring opini publik dan menekan penegak hukum.

Kuasa hukum Jefrey, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., memberikan respons menohok terkait manuver licik yang diduga dilakukan oleh MS.

“Kami menduga karena tidak terima anaknya dilaporkan ke polisi, maka MS sengaja membuat video viral yang mengatasnamakan aparat TNI mencuri lembu. Bagaimana mungkin klien kami yang punya lembu dan mengambil dari lahan kami sendiri dibilang mencuri?” tegas Rifqi Maulana.

Rifqi juga mengimbau agar kepolisian dan masyarakat luas tidak terkecoh oleh video yang sengaja diviralkan demi memutarbalikkan fakta tersebut.

“Hukum harus tegak lurus, katakan salah jika benar terbukti bersalah. Jangan karena ada isi video viral maka masyarakat dan polisi tidak berani menetapkan yang bersalah menjadi terdakwa,” pungkasnya secara tajam.
Masyarakat kini mendesak agar Polres Labuhanbatu bertindak tegas, tanpa pandu bulu, dan tidak tunduk pada intimidasi ataupun tekanan opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak yang gemar membuat keonaran. (Tim)

Previous Post

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Next Post

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026

Recent News

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur