Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pembuktian Sengketa Tanah Hadirkan Dua Saksi Ahli

beritafajar by beritafajar
1 November 2018
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Bangli, Beritafajartimur.com
Sidang dengan agenda pembuktian dalam kasus sengketa Tanah Pekarangan Desa berlangsung di PN Bangli, Kamis (1/11/2018). Dalam sidang tersebut dihadirkan 2 orang saksi ahli. Persoalan itu menjadi pelik ketika Tanah Pekarangan Desa atau Tanah Karang Desa (TKD) yang seharusnya dikelola oleh desa, namun kemudian disertifikatkan dan surat tanah itu kemudian digadaikan untuk kepentingan pribadi oleh tergugat.

Dalam keterangannya, Ketut Sudantra, salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan mengungkapkan pandangannya, jika tanah pekarangan desa atau tanah “sikut satak” seharusnya tidak boleh disertifikatkan secara pribadi.

“Sekarang sudah ada keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN, No 276 Tahun 2017, Desa Adat sekarang kan sudah ditunjuk sebagai subyek hak kepemilikan bersama, yang disebut sebagai hak guna atas tanah,” jelas Ketut Sudantra saat memberikan kesaksian ahli di PN Bangli, Kamis (1/11/2018).

Dari peraturan itu, lanjut Ketut Sudantra, meskipun tanah desa sudah ditempati oleh warga namun pengelolaannya masih dilakukan oleh desa. Sehingga pensertifikatannya tetap dilakukan oleh Desa Adat, sekalipun ada hak lain diatas tanah tersebut yang diberikan kepada pribadi untuk menempati tanah tersebut.

“Menempati dengan segala ayahan (tugas) yang dibebankan kepada warga yang menempati diatas tanah desa tersebut. Ini adalah case-case yang biasa terjadi di Bali. Jangan sampai desa kehilangan hak komunal karena setiap ditempati, dapat disertifikatkan secara pribadi,” jelas Sudantra.

Tanah yang disengketakan itu seluas 315 m2 yang berlokasi di Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Tanah tersebut sekarang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1310 yang kini jadi obyek perkara.

Gugatan diajukan oleh I Wayan Kepig yang merupakan ahli waris Nang Binten. Sedangkan 5 tergugat yakni, Ni Putu Elly Amaliawati, I Ketut Asmara, I Ketut Sujaya, PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Gianyar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singaraja.

Dalam materi gugatan, tergugat pertama yakni Ni Putu Elly Amaliawati dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menggadaikan SHM Nomor 1310 kepada PT BRI Cabang Gianyar tanpa persetujuan keluarga besar maupun ahli waris atau dalam hal ini keluarga I Wayan Kepig.

Tergugat kedua yakni I Ketut Asmara yang telah memberikan persetujuan dengan menyerahkan SHM tanpa persetujuan ahli waris.

Sengketa itu muncul ketika I Wayan Kepig sebagai penggugat, mendapatkan informasi bahwa tanah yang saat ini jadi obyek perkara telah berpindah kepemilikan kepada I Ketut Sujaya yang saat ini statusnya sebagai tergugat III. Perpindahan kepemilikan itu melalui lelang pada pada 12 Desember 2017 di Kantor BRI Cabang Gianyar. <b>

Previous Post

Anggota BPK Memberikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Pegawai BPK Korban Lion Air

Next Post

Yosep Diaz: Ingin Mencari Beraneka Jenis Binatang Peliharaan, Pasar Burung Tempatnya

beritafajar

beritafajar

Next Post

Yosep Diaz: Ingin Mencari Beraneka Jenis Binatang Peliharaan, Pasar Burung Tempatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

2 Juli 2026
Rayakan Kreativitas Generasi Muda Lewat Feel The Growth, D’Youth Fest 6.0 Siap Digelar 11-12 Juli

Rayakan Kreativitas Generasi Muda Lewat Feel The Growth, D’Youth Fest 6.0 Siap Digelar 11-12 Juli

2 Juli 2026
Bukan Kaleng Kaleng Feri Kusnadi Terima Penghargaan dari Bupati Deli Serdang di Hut Bhayangkara ke-80

Bukan Kaleng Kaleng Feri Kusnadi Terima Penghargaan dari Bupati Deli Serdang di Hut Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah

2 Juli 2026

Recent News

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

2 Juli 2026
Rayakan Kreativitas Generasi Muda Lewat Feel The Growth, D’Youth Fest 6.0 Siap Digelar 11-12 Juli

Rayakan Kreativitas Generasi Muda Lewat Feel The Growth, D’Youth Fest 6.0 Siap Digelar 11-12 Juli

2 Juli 2026
Bukan Kaleng Kaleng Feri Kusnadi Terima Penghargaan dari Bupati Deli Serdang di Hut Bhayangkara ke-80

Bukan Kaleng Kaleng Feri Kusnadi Terima Penghargaan dari Bupati Deli Serdang di Hut Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah

Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah

2 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur