Beritafajartimur.com (Batang)
Dalam Rangka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 103 Kodim 0736/Batang, selain kegiatan fisik diantaranya dengan merenovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH) dan pengaspalan jalan, pembuatan jambanisasi (Closed) serta pembangunan Kamar mandi Umum di desa Durenombo, juga diadakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan kepada warga Masyarakat di Rt 01/02 Desa Durenombo.
Jum’at (09/11/2018)
Perwakilan dari Kodim 0736/Batang Serda Edi Ngatam memberikan materi Undang-Undang RI Nomor : 3 Tahun 2002 tentang Hanneg.
TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan operasi Bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama pemerintah daerah, serta komponen masyarakat sebagai upaya mendukung pemerintah dalam hal percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dengan mengutamakan aspirasi masyarakat guna menciptakan dan memelihara stabilitas Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga melibatkan Pemerintah/Instansi lainnya diantaranya Penyuluhan tentang HIV /AIDS oleh Sekertaris KPA Kabupaten Batang H.Mudhofir S.I. Penyuluhan dan pengecekan VCT oleh Dr.Hendaris Nani dari Puskesmas Subah. Penyuluhan Jambanisasi dan pentingnya menjaga kebersihan oleh Ibu Sri Winarni. Penyuluhan Narkoba dari Polsek Subah oleh Aiptu Gundowo Wisnu, serta hal lainya.
(Pendim 0736/Batang)









