Beritafajartimur.com (Klungkung)
Polemik biaya saksi mahal dan banyak berita caleg sudah merekrut saksi di Tempat Pengambilan Suara (TPS), jika itu dihitung dengan biaya saksi sekarang bisa mencapai ratusan juta. Terkait masalah tersebut, I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, yang juga Caleg DPRD Provinsi Bali, dapil Klungkung, Nomer Urut 1, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berpendapat jika hal ini benar berarti ada unsur ketidak percayaan terhadap negara, kenapa tidak cukup memakai saksi dari negara saja.
“Jika mengeluarkan uang sendiri begitu besar hanya untuk saksi saja, belum pengeluaran APK, biaya relawan hingga ongkos pendekatan masyarakat, nah perlu dipertanyakan praktik semacam ini tidak boleh dianggap wajar dalam pemilu. Dikhawatirkan dari sana akan muncul praktik korupsi politik karena gajinya nanti tidak akan mampu mengembalikan biaya politik tersebut,”ungkapnya.
Lawyer sekaligus politisi yang suka memakai batik ini mengungkapkan bunyi aturan soal saksi yang tertuang dalam Undang Undang Pemilu bahwa pelaksanaan pemungutan suara disaksikan saksi peserta pemilu.
“Jadi bisa dibayangkan begitu tingginya cost politik, kalau misal diperkirakan spekulasinya jika 1 partai memakai 1 saksi dari 16 partai dikalikan jumlah seluruh TPS anggap perorang dibayar @300.000 total biaya yang dikeluarkan untuk ongkos saksi bisa diperkirakan Rp 3,8 triliun lebih jika jumlah saksi sekitar 12,850.000 saksi. Ini dana tidak sedikit, kalau ini dibiayai negara lebih baik dipakai bangun sekolah kan lumayan banyak,” ujar penggiat anti korupsi ini.
Kadek Agus Mulyawan menegaskan ini bukan soal berapa banyak uang yang dikeluarkan tapi dampak sistem apa yang akan didapatkan selain mengawasi agar tidak ada kecurangan, yang harusnya didorong jika khawatir ada kecurangaan kan pengawas pemilu yang diperkuat karena mereka dapat sebagai fungsi saksi dalam pengawasan yang telah dijalankan selama ini, jadi Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) dan jajarannya yang diperkuat “Coba diartikan apa fungsi saksi itu kan pengawasan dan itu sudah dilembagakan dengan adanya Bawaslu, Panwaslu, bahkan di TPS juga ada pengawas TPS ditambah ada masyarakat yang hadir menonton nah itulah pengawas yang dibiayai negara.” Cetusnya.
Kadek Agus Mulyawan menambahkan harus ada evaluasi secara total terkait proses politik agar mencegah korupsi untuk melahirkan anggota dewan yang berkualitas dan berintegritas, semoga semua lembaga negara independent, partai politik dan kelompok masyarakat bisa melakukan kajian politik berintegritas kedepannya.
“Mudah-mudahan nanti ada kajian yang disampaikan ke pemerintah. Ketika ditanya bagaimana menjaga terlaksananya pemilu yang jujur, adil dan terbuka “seluruh anggota KPPS tetap harus disumpah terlebih dulu sebelum melaksanakan tugas pencoblosan karena mereka adalah saksi negara melalui sumpahnya disaksikan oleh Tuhan” paparnya.
(Editor : Donny Parera)









