Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Politik

I Kadek Agus Mulyawan: Biaya Saksi Pemilu Mahal Berpotensi Memunculkan Dewan Korupsi

beritafajar by beritafajar
24 Februari 2019
in Politik
0
I Kadek Agus Mulyawan: Biaya Saksi Pemilu Mahal Berpotensi Memunculkan Dewan Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung)
Polemik biaya saksi mahal dan banyak berita caleg sudah merekrut saksi di Tempat Pengambilan Suara (TPS), jika itu dihitung dengan biaya saksi sekarang bisa mencapai ratusan juta. Terkait masalah tersebut, I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, yang juga Caleg DPRD Provinsi Bali, dapil Klungkung, Nomer Urut 1, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berpendapat jika hal ini benar berarti ada unsur ketidak percayaan terhadap negara, kenapa tidak cukup memakai saksi dari negara saja.

“Jika mengeluarkan uang sendiri begitu besar hanya untuk saksi saja, belum pengeluaran APK, biaya relawan hingga ongkos pendekatan masyarakat, nah perlu dipertanyakan praktik semacam ini tidak boleh dianggap wajar dalam pemilu. Dikhawatirkan dari sana akan muncul praktik korupsi politik karena gajinya nanti tidak akan mampu mengembalikan biaya politik tersebut,”ungkapnya.

Lawyer sekaligus politisi yang suka memakai batik ini mengungkapkan bunyi aturan soal saksi yang tertuang dalam Undang Undang Pemilu bahwa pelaksanaan pemungutan suara disaksikan saksi peserta pemilu.

“Jadi bisa dibayangkan begitu tingginya cost politik, kalau misal diperkirakan spekulasinya jika 1 partai memakai 1 saksi dari 16 partai dikalikan jumlah seluruh TPS anggap perorang dibayar @300.000 total biaya yang dikeluarkan untuk ongkos saksi bisa diperkirakan Rp 3,8 triliun lebih jika jumlah saksi sekitar 12,850.000 saksi. Ini dana tidak sedikit, kalau ini dibiayai negara lebih baik dipakai bangun sekolah kan lumayan banyak,” ujar penggiat anti korupsi ini.

Kadek Agus Mulyawan menegaskan ini bukan soal berapa banyak uang yang dikeluarkan tapi dampak sistem apa yang akan didapatkan selain mengawasi agar tidak ada kecurangan, yang harusnya didorong jika khawatir ada kecurangaan kan pengawas pemilu yang diperkuat karena mereka dapat sebagai fungsi saksi dalam pengawasan yang telah dijalankan selama ini,  jadi Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) dan jajarannya yang diperkuat “Coba diartikan apa fungsi saksi itu kan pengawasan dan itu sudah dilembagakan dengan adanya Bawaslu, Panwaslu, bahkan di TPS juga ada pengawas TPS ditambah ada masyarakat yang hadir menonton nah itulah pengawas yang dibiayai negara.” Cetusnya.

Kadek Agus Mulyawan menambahkan harus ada evaluasi secara total terkait proses politik agar mencegah korupsi untuk melahirkan anggota dewan yang berkualitas dan berintegritas, semoga semua lembaga negara independent, partai politik dan kelompok masyarakat bisa melakukan kajian politik berintegritas kedepannya.

“Mudah-mudahan nanti ada kajian yang disampaikan ke pemerintah. Ketika ditanya bagaimana menjaga terlaksananya pemilu yang jujur, adil dan terbuka “seluruh anggota KPPS tetap harus disumpah terlebih dulu sebelum melaksanakan tugas pencoblosan karena mereka adalah saksi negara melalui sumpahnya disaksikan oleh Tuhan” paparnya.
(Editor : Donny Parera)

Previous Post

Rangkaian Hut Ke-58 Korem 163/Wira Satya Laksanakan Ziarah Rombongan

Next Post

Pernikahan Putra Kabaharkam Komjen Pol Moechgiyarto Jadi Ajang Silaturahmi Pati Polri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pernikahan Putra Kabaharkam Komjen Pol Moechgiyarto Jadi Ajang Silaturahmi Pati Polri

Pernikahan Putra Kabaharkam Komjen Pol Moechgiyarto Jadi Ajang Silaturahmi Pati Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Wali Kota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

Wali Kota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

22 April 2026
Komodo Cup Resmi Dibuka, Ketua  PSSI Manggarai Barat Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

Komodo Cup Resmi Dibuka, Ketua  PSSI Manggarai Barat Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Usia Dini

22 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Tiga WNA Asal Ghana Diamankan Imigrasi Denpasar dalam Operasi Pengawasan di Bali

Tiga WNA Asal Ghana Diamankan Imigrasi Denpasar dalam Operasi Pengawasan di Bali

25 April 2026
Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi

Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi

25 April 2026
Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

24 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

24 April 2026

Recent News

Tiga WNA Asal Ghana Diamankan Imigrasi Denpasar dalam Operasi Pengawasan di Bali

Tiga WNA Asal Ghana Diamankan Imigrasi Denpasar dalam Operasi Pengawasan di Bali

25 April 2026
Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi

Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Ijin PT. UCB Hanya Perlu Penyempurnaan Karena Ada Perubahan Regulasi

25 April 2026
Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Menggagalkan WN US Pelaku Pembunuhan yang akan Masuk ke Indonesia

24 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

24 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur