Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Putra Wijaya: Pemerintah Provinsi Bali Harus Konsekwen Terapkan Permendikbud 51/2018 Tentang PPDB

beritafajar by beritafajar
3 April 2019
in Nasional & Internasional
0
Putra Wijaya: Pemerintah Provinsi Bali Harus Konsekwen Terapkan Permendikbud 51/2018 Tentang PPDB
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung)
Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020 orang tua siswa mulai memikirkan kemana nantinya putra dan putrinya didaftarkan sebagai peserta didik baru, baik negeri maupun swasta. Kegalauan orang tua siswa bukan tanpa alasan jika berkaca pada carut marutnya PPDB tahun 2018 lalu. Hal tersebut tidak terlepas dari ketidakkonsistenan Pemerintah Provinsi cq. Dinas Pendidikan Provinsi Bali dalam menerapkan Permendikbud nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Adapun Peraturan Menteri ini selain bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, juga digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis terkait pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya untuk dijadikan pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.

Tidak ingin carut marut pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018 lalu terulang kembali di tahun ajaran baru 2019/2020 ini, Ketua YPLP PGRI Badung Dr. Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH., M. Si., mengingatkan Pemprov Bali cq. Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar menerapkan Permendikbud dengan penuh tanggung jawab serta konsekwen.

“Kami minta kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini instansi teknis terkait yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar Permen nomor 51 tahun 2018 dalam PPDB 2019/2020 ini dijalankan dengan konsekwen untuk menghindari masalah tahun lalu terulang kembali,”jelas tokoh pendidikan asal Latu Gerih Abiansemal Badung saat dimintai komentarnya dikantornya SMK PGRI 1 Badung, Kamis (28/3/2019).

Dijelaskan, carut marutnya PPDB tahun 2018 lalu tidak terlepas dari penerapan aturan gelombang 1, 2 dan 3 di sekolah negeri sehingga berakibat banyak siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta kembali hengkang dan masuk ke sekolah negeri. “Pemerintah kan harusnya melindungi sekolah swasta supaya tetap eksis. Karena daya tampung sekolah negeri kan terbatas. Sekolah swasta kan lebih dulu ada sebelum sekolah negeri didirikan. Malahan, dalam kondisi sekolah negeri yang terbatas, adanya sekolah swasta sangat membantu untuk mendidik generasi penerus bangsa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena pemerintah memiliki keterbatasan pula dalam membangun  sekolah negeri, selain anggarannya yang terbatas juga dibeberapa daerah khususnya di Denpasar sulitnya mencari lahan untuk membangun gedung sekolah baru. Apalagi membangun sekolah bukan seperti membalikan telapak tangan,”tegas Praktisi sekaligus Dewan Pendidikan Kabupaten Badung ini.

Disamping itu, keberadaan guru di sekolah negeri sudah banyak yang pensiun sedangkan pengangkatan guru negeri sangat terbatas. Dan perlu diingat, dia manusia biasa dengan beban mengajar  24-30 jam per minggu sudah melelahkan. Jika diberi beban jam mengajar, perlu dipikirkan juga tunjangan fungsionalnya. Ditambah lagi saat ini Pemerintah Pusat menginstruksikan sekolah-sekolah negeri (SMP, SMA, dan SMK Negeri ) untuk melaksanakan full day school dengan proses pembelajanran 5 hari kerja. Malahan diberikan beban mengajar 40 sampai 50 jam kan sudah kelelahan. Kalau kemudian double shift karena ada kelas siang bagaimana dia bisa melaksanakan full day school?”, tanya Putra Wijaya, heran.

Lebih lanjut dikatakan Putra Wijaya, “Full Day School itu flat!!! Hanya bisa melakukan pembelajaran di pagi hari. Dan itu pun dilakukan hanya lima hari, Senin sampai Jumat, sedangkan  Sabtunya libur”.

Menurut Putra Wijaya, berlakunya full day school kalau sampai kemudian yang 6 hari jadi 5 hari, kemudian ada kelas sore lagi. Bagaimana full day school bisa dilakukan? Nantinya yang kelas sore akan pulang jam berapa? Bisa-bisa jam 10 malam baru pulang.

“Karena kalau yang rombel belajar pagi pulangnya jam setengah 4. Nah yang belajar kedua masuknya lagi jam 4 lalu pulangnya jam berapa? Jangan sampai seperti itulah. Inilah yang perlu dipikirkan! Kasihan siswa dan juga guru-gurunya,” imbuhnya.

Sekarang belum ada pengangkatan guru yang signifikan. Banyak sekolah sekarang yang mengangkat guru dari komite. Dalam artian komite yang mengangkat para guru. Pemerintah hingga saat ini belum ada pengangkatan guru baru. Kalau toh ada pengangkatan, formasinya masih sangat kecil. Tidak sebanding dengan kebutuhan staf guru di sekolah-sekolah. Jika demikian, harapan kami terhadap Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan agar  jangan melakukan dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. “Berikan kesempatan sekolah swasta untuk tetap eksis melalui PPDB saat ini guna mendapatkan siswa baru supaya semakin maju. Dulu ketika dikelola oleh kabupaten kota pengelolaan SMA/SMK ini sudah bagus, tapi ketika dikelola oleh Provinsi jadi kurang maksimal jika dibandingkan ketika masih dikelola oleh kabupateh/kota”,paparnya.

Untuk diketahui, Permen 17/2017 mengatur tentang kuota dalam satu rombel melalui tiga indikator: 1. berdasarkan sonazi 90 %, 2. Prestasi 5%, dan 3. Perpindahan 5%, sedangkan jalur bagi siswa miskin  ditiadakan.
Berdasarkan Permendikbud 17/2017, menurut Putra Wijaya setiap rombel sudah dipersyaratkan seperti di SD untuk satu ruang kelas berisi 28 siswa/rombel, SMP (32) dan SMA/SMK (36) dan untuk sekolah negeri seharusnya mentaati ketentuan tersebut sehingga tidak “overload”
“Ketika kebijakan Permendikbud itu tidak ditaati, maka sekolah swasta akan selalu kekurangan siswa, sedangkan sekolah negeri overload. Untuk itu kami mengharapkan bapak Gubernur menyikapi permasalahan ini sebelum terjadi kekisruhan yang muncul kembali dalam PPDB tahun 2019 ini. Biarkan aturan Permendikbud 51 Tahun 2018 yang berisi tiga jalur masuk dalam PPDB tahun ini benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya,”tutupnya.
(Donny Parera)

Previous Post

Terdakwa Yenny Susanti Disidang Dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

Next Post

Suasana Haru Iringi Kepulangan Satgas TMMD Kodim Bangli

beritafajar

beritafajar

Next Post
Suasana Haru Iringi Kepulangan Satgas TMMD Kodim Bangli

Suasana Haru Iringi Kepulangan Satgas TMMD Kodim Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026

Recent News

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur