Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Manggarai Gandeng Change’O Gelar Penyuluhan Hukum Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Poco Likang

beritafajar by beritafajar
6 April 2019
in Hukum & Kriminal, Nasional & Internasional
0
Kejari Manggarai Gandeng Change’O Gelar Penyuluhan Hukum Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Poco Likang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Poco Likang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar Penyuluhan Hukum dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Jumat (5/4) kemarin. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng Lembaga Policy Research Organization Change ā€˜O Manggarai.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Faisyal Karim, kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda rutin yang dijalankan oleh Kejaksaan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjalankan tugas pengawasan. Dalam pemaparannya, Faisyal menjelaskan bahwa dalam koridor hukum, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang dalam penyuluhan hukum di bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan bidang perdata dan tata usaha negara yang memang perlu untuk diketahui masyarakat luas.

ā€œDi bidang tindak pidana umum menangani perkara seperti penganiayaan, pencurian, ketertiban, Kalau tindak pidana khusus, itu korupsi dan pelanggaran HAM berat. Kalau perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dapat menjadi jaksa pengacara negara mewakili pemerintah. Jadi misalnya ketika pemerintah digugat, jaksa dapat mewakili pemerintah. Atau ketika tanah desa digugat, desa dapat bersurat ke kecamatan, terus ke kabupaten, dan kabupaten minta ke Kejaksaan untuk dampingi. Hal ini perlu untuk diketahui masyarakat desa, sehingga dalam kesempatan ketika berhadaan dengan hukum, masyarakat desa paham berkaitan dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mengambil peranā€.

Lebih lanjut, Faisyal menegaskan bahwa laporan yang diberikan kepada Kejaksaan harus dibarengi dengan data yang valid. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk memahami definisi korupsi dengan tepat, agar tidak menimbulkan pemahaman yang salah dan memperkeruh suasana.

ā€œPengelolaan keuangan desa cukup rawan. Jadi, kalau buat laporan terkait penyalahgunaan keuangan desa, jangan asal buat laporan. Laporan yang dibuat harus punya data yang valid. Terkait tindak pidana korupsi, perlu dipahami bahwa korupsi itu harus ada kerugian negara. Kalau tidak ada kerugian negara bukan korupsiā€

Pada akhir pemaparannya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai yang pernah bertugas di Sumba ini mengajak seluruh elemen masyarakat desa khususnya masyarakat desa Poco Likang untuk berpartisipasi dalam pengawasan dana desa agar pengelolaaan dana desa dapat terhindar dari penyimpangan dan tepat sasaran.

ā€œTerkait dengan pengelolaan keuangan desa, aturannya banyak dan juga berubah-ubah. Prioritas penggunaan dana desa setiap tahun berbeda-beda, begitu juga beberapa peraturan lainnya. Maka perlu adanya fungsi kontrol dari masyarakat desa terhadap pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan keuangan desa, namun hal penting yang perlu diperhatikan adalah laporan yang dibuat harus disertai dengan data-data yang validā€

Pembahasan tentang fungsi kontrol masyarakat juga dipertegas oleh Risky Hadur, direktur lembaga PRO Change ā€˜O Manggarai. Baginya, pengawasan akan berjalan maksimal ketika pemerintah desa dan BPD memahami tugas dan fungsinya.

ā€œmekanisme pengawasan internal desa ada di BPD. Tetapi praktiknya selama ini, BPD bahkan tidak memahami tugasnya. Jadi, mengaktifkan peran BPD menjadi agenda yang penting. Maka dari itu, secara kelembagaan, Change’O masih turun ke desa-desa di wilayah Manggarai raya untuk melakukan penguatan kapasitasā€

Selain itu, Risky memperkenalkan konsep pengawasan partisipatif-kolektif yang tengah digagas lembaganya. Konsep ini, baginya, dijalankan dengan membentuk Satuan tugas pengawasan di internal desa dengan menempatkan BPD sebagai leading pengawasan.

ā€œnanti, masyarakat dan BPD dibekali dengan indikator pengawasan yang dijalankan oleh lembaga supadesa, terutama indikator pengawasan kejaksaan. Jadi BPD dan masyarakat tidak perlu bingung lagi mau mengawasi apa, juga tidak perlu takut untuk melapor, karena nanti laporannya secara kolektif, bukan perseoranganā€

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Poco Likang, Alfonsus Sudin. Dalam sambutannya, Alfonsus mengaku senang desanya dipilih sebagai tempat kegiatan penyuluhan Kejaksaan Negeri Manggarai. Ia berharap agar melalui kegiatan ini, masyarakat menjadi semakin paham tentang pengelolaan dana desa dan ikut ambil bagian dalam pengawasannya.

ā€œdengan keterbatasan yang ada, kami mencoba menerjemahkan setiap kalimat yang ada dalam peraturan perundang-undangan tentang desa. Jadi kami merasa sangat berterima kasih dengan kehadiran pak Kasi Intel (Kejaksaan) dan lembaga Change’O. Semoga kegiatan hari ini dapat bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat desa kedepannyaā€.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Kejari Manggarai ditutup pada pukul 12.32 WITA dengan melakukan foto bersama pemerintah desa, masyarakat dan penyelenggara kegiatan. (Desy Keon,red)

Previous Post

Panglima TNI: Monumen Pesawat MIG 17 Fresco Bukti Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Next Post

I Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Emak-Emak Dukung Saya Untuk Maju Melawan Korupsi

beritafajar

beritafajar

Next Post
I Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Emak-Emak Dukung Saya Untuk Maju Melawan Korupsi

I Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Emak-Emak Dukung Saya Untuk Maju Melawan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi ā€œRumah Bersamaā€ Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi ā€œRumah Bersamaā€ Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026

Recent News

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur