Beritafajartimur.com (Denpasar)
Masalah intoleransi di Indonesia kini mulai menjadi perhatian seperti kejadian adanya penolakan pembangunan pura di Bekasi oleh sekelompok masyarakat. Y,ang menjadi pertanyaan semua pihak apakah sebetulnya yang menjadi sumber penyebab kejadian tersebut agama kah?al ini mendapat sorotan Pengacara Bali I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, ‘Sikap intoleran sendiri adalah ketidakmampuan atau ketidaksiapan menerima perbedaan pandangan, kepercayaan dan perilaku orang lain’ tegasnya.
I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH., yang juga. Advokat senior ini mengungkapkan bahwa setiap orang cenderung membenarkan keyakinan yang telah dipercayainya secara berlebihan. Namun munculnya sikap intoleran akan mulai menjadi persoalan ketika diterjemahkan dalam bentuk tindakan. “Banyak realita yang terjadi terkadang persoalan sederhana yang mencerminkan ketidak toleranan kita, itu bukti ketidakmampuan seseorang dalam menerima keberagaman yang ada. Misalnya tindakan penolakan tempat ibadah oleh kelompok orang yang berpotensi bersikap intoleran adalah wujud hidupnya prasangka sosial dan hal ini harus diminimalisir prasangka tersebut dengan memperbanyak komunikasi,” ucapnya.
Kadek Agus Mulyawan yang juga seorang politisi ini menambahkan,” kita berharap pemerintah harus lebih “bergigi” dalam menangani tindakan intoleran, khususnya kelompok radikal. Hal tersebut terlihat masih ada oknum masyarakat yang berani melakukan pengerusakan tempat ibadah seperti kejadian di Bekasi yang secara nyata melakukan penolakan dalam bentuk spanduk intimidasi. Jika sikap-sikap intoleran ini dibiarkan tentunya akan merongrong kewibawaan sendi-sendi kesatuan bangsa kita yang majemuk. Serta melemahkan motto negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, merongrong dasar negara Pancasila dan UUD 45, tutupnya.
Editor: Donny Parera)










