Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Respon Cepat Dewan Pers Akhiri Sengketa Dengan IMO-Indonesia

beritafajar by beritafajar
25 Juli 2019
in Hukum & Kriminal
0
Respon Cepat Dewan Pers Akhiri Sengketa Dengan IMO-Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) | IMO-Indonesia dan Dewan Pers sepakat untuk mengakhiri sengketa yang sudah bergulir hampir satu tahun ini, pasalnya telah terjadi miss komunikasi antara organisasi ikatan media online ( IMO ) Indonesia dengan Dewan Pers yang sampai berujung ke meja hijau pada masa kepengurusan Dewan Pers sebelumnya.

“Sebetulnya kami selaku Dewan Pers merasa tidak pernah menggugat IMO-Indonesia. Kami menilai perkara ini timbul akibat miss komunikasi antara kami (Dewan Pers) dengan IMO-Indonesia. Karena itu kami sangat bersedia dengan terbuka bila perkara ini segera diakhiri secara baik-baik,” ujar Agung Darmajaya selaku Komisioner Dewan Pers unsur perusahaan pers, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (25/7).

Menanggapi itu, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail mengaku mengapresiasi itikad baik Dewan Pers yang bersedia menyambut kehadiran pengurus IMO pusat sekaligus membuat kesepakatan untuk mengakhiri sengketa sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku.

“Kesepakatan tersebut tentu saja menjadi suatu preseden yang positif bagi industri dan masyarakat Pers Indonesia,” kata Yakub di gedung dewan pers saat tercapai kesepakatan untuk mengakhiri persengketaan, Kamis (25 /07/2019).

Atas kesepakatan itu, Yakub berharap dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh Dewan Pers mampu mendorong industri pers di tanah air menjadi lebih baik, sehingga turut memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik.

“Saatnya kita tatap masa depan industri pers tanah air, komunikasi yang dijalin dengan baik akan mejadikan pers indonesia semakin harmonis dan kondusif, hal tersebut tercermin pada figur Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA sebagai Dewan Pers yang kiranya akan membawa pers Indonesia ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Yakub.

Tak lupa, Yakub juga mengaku berterima kasih kepada Dewan Pers atas pencapaian positifnya dalam menyudahi kasus yang sudah berlangsung hampir setahun ini.

“kami sangat mengapresiasi respon cepat Dewan Pers dalam menyikapi permasalan, untuk itu atas nama IMO-Indonesia beserta seluruh jajaran pengurus di tanah air saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dewan Pers beserta seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi dan memberikan solusi kepada kami,” tegas Yakub

Lebih lanjut, Yakub menjelaskan sebagai organisasi badan usaha perusahaan pers media online yang merupakan konsituen Dewan Pers. IMO-Indonesia patuh kepada undang-undang 40 tahun 1999 serta PERLEM yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

“Maka dengan berakhirnya permasalahan tersebut, IMO-Indonesia dapat kembali fokus dalam menata organisasi serta melakukan konsolidasi secara berjenjang,” tandas dia.

Selain itu, Yakub menilai dengan adanya permasalahan yang terjadi antara IMO-Indonesia dengan Dewan Pers telah menjadikan IMO-Indonesia semakin dewasa dalam berorganisasi.

Hadir dalam pertemuan Audiensi, Dewan Pembina IMO-Indonesia Tjandra Setiadji, SH.,MH, Dr. Yuspan Zaluku, SH.,MH, Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, SE.,MM, Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar, Pengurus DPP Vidi Simanjutak, SE serta Tim Kuasa Hukum IMO-Indonesia Muliansyah Abdurrahman, Kurniana dan Haris Samsuddin dan Teman-teman IMO Indonesia lainya. (BFT/Jak)

Previous Post

Kabandiklat Kejagung Terima Kunjungan Kerja Delegasi Jaksa Kazakhstan

Next Post

Sertu (K) Ni Kadek A. Pandini Akan Berlaga Di SEA Games dan CSIM Olympiade Military World Games

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sertu (K) Ni Kadek A. Pandini Akan Berlaga Di SEA Games dan CSIM Olympiade Military World Games

Sertu (K) Ni Kadek A. Pandini Akan Berlaga Di SEA Games dan CSIM Olympiade Military World Games

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026

Recent News

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur